Terdapat ribuan kamera yang dipasang di seluruh ibu kota, sehingga para pejabat kemungkinan dapat menelusuri rekaman tersebut untuk menemukan pelakunya.
Selain itu, juga terdapat Undang-Undang yang ketat terhadap kritik apapun yang ditujukan untuk keluarga atau partai Kim Jong Un.
Siapapun yang dicurigai menemukan kesalahan pada rezim tersebut, akan dihadapkan pada hukuman yang sangat berat.
Mereka dapat dituduh melakukan penghasutan atau kejahatan terhadap negara, dengan hukuman yang akan sangat lama di kamp tahanan politik negara tersebut.***
Artikel ini bernah tayang sebelumnya di PikiranRakyat.com dengan judul “Buat Gempar Warga Korea Utara, Grafiti Besar Hiasi Dinding Kota 'Kim Jong Un Bajingan!’”