PORTAL NGANJUK — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan secara resmi bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Keputusan tersebut diumumkan Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO yang telah bertemu untuk ke-15 kalinya untuk menilai status darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Ghebreyesus.
Namun, pengumuman tersebut tidak berarti Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global, Tedros memaparkan bahwa pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.
Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, WHO juga mencatat 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.
Pandemi COVID-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020.