Islamophobia: Rasmus Paludan Melakukan Pembakaran Salinan Al Quran, Menarik Perhatian Dewan HAM PBB

- 27 Juli 2023, 17:13 WIB
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu.
Pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Stram Kurs Rasmus Paludan membakar salinan Alquran selama manifestasi di luar kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, 21 Januari 2023 lalu. /CNBC Indonesia/

PORTAL NGANJUK – Diawali marak Islamophobia, ketika politisi sayap kanan Rasmus Paludan membuat dunia murka karena pembakaran salinan Al Quran dalam unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023, menarik perhatian dewan HAM PBB.

Protes Muslim di dunia terkait pembakaran Al Quran menarik perhatian Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) yang kemudian menggelar pertemuan darurat pengajuan mosi terkait Islamophobia, dengan melakukan tindakan pembakaran salinan Al Quran tersebut.

Beberapa negara Muslim mengatakan pembakaran salinan Al Quran (penistaan Al Quran) merupakan hasutan kekerasan dan menyerukan Islamophobia.

Pada 12 Juli 2023, HAM PBB mengadopsi resolusi bertajuk “Perlawanan terhadap aksi kebencian agama yang merupakan hasutan untuk melakukan diskriminasi, permusuhan, atau kekerasan”.

Dalam resolusi itu, Dewan HAM menyerukan negara-negara anggota untuk mengadopsi undang-undang, kebijakan, dan kerangka kerja penegakan hukum nasional untuk mencegah, menangani, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian agama (Islamophobia).

Resolusi tentang perlawanan terhadap aksi Islamophobia  di Dewan HAM PBB itu mendapat penolakan dari Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya, sebelum diadopsi dengan hasil suara 28 negara mendukung, 12 negara menolak, dan tujuh lainnya abstain.

Selain itu, pada 25 Juli, Majelis Umum PBB juga telah mengadopsi resolusi bertajuk "Mempromosikan dialog dan toleransi antaragama dan antarbudaya dalam melawan ujaran kebencian”.

Islamophobia

Islamophobia adalah bentuk prasangka atau diskriminasi terhadap Muslim dan Islam. Itu dapat memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara, termasuk:

Rasisme dan xenofobia: Islamofobia sering berakar pada rasisme dan xenofobia, karena didasarkan pada keyakinan bahwa Muslim secara inheren berbeda dan lebih rendah dari non-Muslim.

Stereotip negatif: Islamofobia sering dipicu oleh stereotip negatif tentang Muslim, seperti bahwa mereka semua adalah teroris, bahwa mereka semua melakukan kekerasan, atau bahwa mereka semua tidak toleran terhadap agama lain.

Diskriminasi: Islamofobia dapat menyebabkan diskriminasi terhadap Muslim di semua bidang kehidupan, termasuk pekerjaan, perumahan, pendidikan, dan perawatan kesehatan.

Kekerasan: Dalam beberapa kasus, Islamofobia dapat menyebabkan kekerasan terhadap Muslim, seperti kejahatan rasial atau serangan fisik.

Istilah "Islamofobia" pertama kali diciptakan pada akhir 1990-an, tetapi fenomena Islamofobia telah ada lebih lama. Itu dipicu oleh sejumlah faktor, termasuk serangan 9/11, perang di Irak dan Afghanistan, dan kebangkitan gerakan politik sayap kanan di Eropa.

Islamofobia adalah masalah serius yang berdampak negatif bagi umat Islam di seluruh dunia. Ini dapat menyebabkan perasaan takut, isolasi, dan diskriminasi. Ini juga dapat mempersulit umat Islam untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat.

Berikut beberapa pengalaman yang dialami umat Muslim di Barat saat menghadapi Islamofobia dari warga setempat:

Difitnah dan distereotipkan: Muslim sering difitnah dan distereotipkan sebagai teroris, radikal, atau tidak toleran. Ini dapat menyebabkan mereka diperlakukan dengan buruk oleh orang lain, dan dapat membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan, perumahan, atau layanan lainnya.

Didiskriminasi: Muslim sering merasa terganggu dalam pekerjaan, perumahan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Mereka mungkin ditolak untuk pekerjaan, tidak dapat menyewa rumah, atau tidak dapat menerima perawatan medis yang mereka butuhkan.

Dikena kekerasan: Muslim kadang-kadang menjadi sasaran kekerasan, seperti kejahatan kebencian atau serangan fisik. Ini dapat menyebabkan luka fisik dan emosional, bahkan kematian.

Islamofobia adalah masalah serius yang berdampak negatif pada Muslim di seluruh dunia. Ini dapat menyebabkan perasaan takut, terisolasi, dan kekhawatiran. Ini juga dapat membuat sulit bagi umat Islam untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah