Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ)

- 14 Januari 2024, 15:59 WIB
Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ)
Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan dari Mahkamah Internasional (ICJ) /AP Photo/Ohad Zwigenberg, Pool, File

Perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu menjeaskan jika Tel Aviv "tidak akan memindahkan dana ke Otoritas Palestina yang dapat membantu Hamas dengan cara apa pun."

Disisi lain, Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag mengadakan sidang publik pada Kamis, 11 Januari 2024 dan Jumat 12 Januari 2024 sebagai bagian dari permulaan kasus yang diajukan bulan lalu oleh Afrika Selatan terhadap Israel atas "kejahatan genosida" terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.

Dalam sidang tersebut, Afrika Selatan menggugat Israel yang telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza melalui tindakan-tindakan yang mereka lakukan, termasuk:

  • Serangan udara yang menewaskan ribuan warga Palestina, termasuk anak-anak dan perempuan.
  • Penghancuran infrastruktur penting, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas listrik.
  • Pembatasan akses bantuan kemanusiaan.

Israel membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka hanya membela diri dari serangan Hamas.

ICJ diperkirakan akan menentukan langkah selanjutnya dalam beberapa hari mendatang terkait gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Pengadilan dapat memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan-tindakan yang dianggap sebagai genosida, atau dapat memerintahkan Israel untuk membayar ganti rugi kepada warga Palestina yang menjadi korban.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah