Walapun ICJ Menolak Tuntutan Penangguhan Operasi Militer Israel, Palestina Sambut Baik Putusan Terhadap Israel

- 28 Januari 2024, 22:49 WIB
Walapun ICJ Menolak Tuntutan Penangguhan Operasi Militer Israel, Palestina Sambut Baik Putusan Terhadap Israel
Walapun ICJ Menolak Tuntutan Penangguhan Operasi Militer Israel, Palestina Sambut Baik Putusan Terhadap Israel /

Dengan kerja sama yang erat, Palestina dan negara-negara lain dapat memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas tindakannya dan bahwa genosida terhadap warga Palestina dapat dihentikan.

Disisi lain, kelompok perlawanan Palestina Hamas memberikan pernyataan, pada Jumat, 26 Januari 2024, bahwa mereka menyambut baik keputusan ICJ tersebut, dan menyerukan kepada masyarakat internasional untuk memaksa Israel mengimplementasikan keputusan penting tersebut.

ICJ di Den Haag pada Jumat, 26 Januari 2024 di waktu setempat, memerintahkan Israel untuk mengambil semua langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah "aksi genosida" di Jalur Gaza dan menuntut Israel untuk melaporkan langkah-langkah terkait perintah tersebut dalam waktu satu bulan.

Walaupun, keputusan sidang ICJ tidak memerintahkan Israel untuk menangguhkan operasi militernya di Gaza, salah satu permintaan utama yang diajukan Afsel. ICJ juga meminta Hamas untuk membebaskan semua sandera Israel.

Sebelumnya, pada 29 Desember 2023, Afsel mengajukan permohonan kepada Mahkamah Internasional (ICJ) untuk melakukan proses hukum terhadap Israel, mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel atas kewajibannya di bawah Konvensi PBB tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida terkait warga Palestina di Jalur Gaza.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah