Bagaimana Cara WNI di Luar Negeri Mencoblos Saat Pemilu 2024? KPU Beri Penjelasan

- 11 Februari 2024, 10:22 WIB
Bagaimana Cara WNI di Luar Negeri Mencoblos Saat Pemilu 2024? KPU Beri Penjelasan
Bagaimana Cara WNI di Luar Negeri Mencoblos Saat Pemilu 2024? KPU Beri Penjelasan /RRI

Sementara itu, di dalam negeri, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari dengan syarat sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Masyarakat diharapkan untuk mengunjungi TPS terdekat pada jam operasional yang telah ditentukan, yakni pukul 07.00-13.00 waktu setempat, untuk melaksanakan pencoblosan. ***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: CNN Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah