Sementara itu, di dalam negeri, masyarakat Indonesia akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 14 Februari dengan syarat sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Masyarakat diharapkan untuk mengunjungi TPS terdekat pada jam operasional yang telah ditentukan, yakni pukul 07.00-13.00 waktu setempat, untuk melaksanakan pencoblosan. ***