Buya Yahya Ungkap Hukum Terkait Perhitungan Weton  Pernikahan Menurut Islam, Simak Selengkapnya

18 Juli 2022, 07:30 WIB
Buya Yahya menerangkan tentang talak cerai dalam keadaan marah. /Tangkap layar Youtube Al-Bahjah TV.

 

PORTAL NGANJUK Buya Yahya jelaskan hukum perhitungan weton jodoh saat menentukan hari pernikahan.

Buya Yahya mengambil sudut pandang dan atas dasar hukum islam yang berlaku guna menyoroti hal tersebut.

Dalam budaya Jawa memang erat sekai dengan perhitungan weton untuk menentukan hari pernikahan.

Masyarakat Jawa, terutama para orang tua memaknai weton sebagai ciri khas yang selalu melekat dalam segala aspek kehidupan.  
Baca Juga: MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini

Weton merupakan hitungan hari lahir seseorang yang digunakan sebagai patokan atau ramalan tertentu.

Paling umum, Weton pasti digunakan oleh masyarakat Jawa untuk menentukan hari baik untuk melangsungkan pernikahan.

Tidak hanya itu, weton juga digunakan dalam menentukan hari baik dalam memulai usaha dan mendirikan rumah.

Meski perhitungan weton itu merupakan salah satu budaya zaman dahulu, namun masih digunakan hingga saat ini.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Pelecehan Seksual dialami Siswi SMA di KRL, Korban Mengaku di Pegang Dadanya

Meski tidak semua orang Jawa patuh pada weton, namun sebagian orang masih menggunakan dan percaya perhitungan weton dalam menentukan hari pernikahan.

Ada 5 hari pasaran weton Jawa, yaitu pahing, pon, wage, kliwon, dan legi yang semuanya  memiliki sifat atau karakternya masing-masing.

Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberi pendapatnya mengenai hukum perhitungan weton dalam Islam.

Meskipun demikian, menurut Buya Yahya perhitungan tersebut masih diperkenankan jika tujuannya untuk kebaikan kedua keluarga.  

Dikutip oleh PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Al-Bahjah TV dengan judul "Hukum Perhitungan Weton Pernikahan di dalam Islam" tayang pada 14 Juli 2021, Buya Yahya menjelaskan perhitungan hari atau weton diperkenankan untuk menemukan waktu yang tepat untuk melaksanakan pernikahan.

Meski diperbolehkan, Buya Yahya juga menegaskan bahwa perhitungan weton tujuannya harus untuk menghitung hari yang pas bagi keluarga pasangan.

"Menghitung hari diperkenankan tujuannya adalah yang punya tujuan untuk mencari kesempatan yang sama antara keluarga dan keluarga," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Viral! Terekam CCTV, Warga Cilandak Geram dengan Aksi Pemotor Mabuk yang Terobos Acara Tahlilan

Buya Yahya juga mengatakan tidak dianjurkan untuk meyakini kecocokan pasangan yang hanya berdasarkan weton kelahiran.

Apabila perhitungan hari Jawa tersebut digunakan untuk dijadikan kepercayaan, maka hal itu yang tidak dibenarkan dalam islam.

"Kalau hari Jawa tidak ada masalah tapi jangan dipakai itung-itungan lalu dipercaya," tegas Buya Yahya.

Dari penjelasan Buya Yahya tersebut, maka jangan jadikan weton sebagai segala sesuatu yang mutlak.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler