PORTAL NGANJUK – Hukum melakukan mukbang atau makan dalam jumlah besar menurut agama Islam dan perspektif AL-Qur’an, ini penjelasannya!
Mukbang kini menjadi salah satu aktivitas yang sedang tren dan viral di seluruh belahan dunia, mukbang merupakan singkatan istilah bahasa Korea yaitu ‘mukja’ yang berarti makan dan ‘bangsong’ yang berarti penyiaran atau penayangan.
Tren ini merupakan aktivitas menghabiskan makanan dalam jumlah yang sangat banyak oleh seseorang atau kelompok orang dalam jumlah kecil sekitar 2-3 orang.
Baca Juga: Seorang Pezina Tak Akan Diampuni Jika Melakukan Hal Ini, Begini Kata Syekh Ali Jaber
Aktivitas ini menjadi tren di seluruh dunia setelah banyak pengguna kanal sosial media Youtube yang mengunggah aktivitas mereka menghabiskan makanan dalam jumlah besar.
Tetapi bagaimanakah hukum melakukan mukbang dalam agama Islam dan bagaimana perspektif Al-Qur’an ditinjau dari hal tersebut?
Buya Yahya merasa sangat miris melihat hal demikian dengan mengatakan kebiasaan mukbang bisa menjauhkan dari rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.
Baca Juga: 5 Cara yang Dapat Dilakukan untuk Mendeteksi Sistem Kekebalan Tubuh Menurun
"Bukankah makan itu untuk kita nikmati agar bisa bersyukur kepada Allah," ungkapnya, dikutip PORTAL NGANJUK dari Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 3 Oktober 2021.