PORTAL NGANJUK – Buya Yahya menjelaskan tentang dua cara hubungan suami istri yang hukum dalam Islam haram dan dosa besar.
Hubungan badan antara suami dan istri memang baik dilakukan untuk mendapat keturunan atau menjaga keharmonisan rumah tangga.
Hubungan badan dengan cara apapun diperbolehkan dalam Islam, namun kecuali dengan dua cara ini.
Baca Juga: Ajaran Agama dari Wali Songo Tidak Sesuai Syariat Islam, Benarkah? Begini Jawaban Buya Yahya
Lantas cara apa yang hukumnya haram dan dosa besar menurut Buya Yahya? Simak begini penjelasannya.
Suam istri yang berhubungan seksual dengan 2 cara tersebut kata Buya Yahya bisa mendapatkan dosa besar.
Berhubungan seksual adalah sesuatu hal yang boleh dikerjakan bagi pasangan yang sudah menikah.
Berhubungan seksual bagi pasangan yang belum menikah hukumnya haram, apalagi zina termasuk ke dalam dosa besar.