Hubungan Suami Istri dengan 2 Cara Ini Hukumnya Haram dan Dosa Besar Menurut Islam, Begini Kata Buya Yahya

- 28 November 2021, 06:45 WIB
Hubungan Suami Istri dengan 2 Cara Ini Hukumnya Haram dan Dosa Besar Menurut Islam, Begini Kata Buya Yahya
Hubungan Suami Istri dengan 2 Cara Ini Hukumnya Haram dan Dosa Besar Menurut Islam, Begini Kata Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

PORTAL NGANJUK – Buya Yahya menjelaskan tentang dua cara hubungan suami istri yang hukum dalam Islam haram dan dosa besar.

Hubungan badan antara suami dan istri memang baik dilakukan untuk mendapat keturunan atau menjaga keharmonisan rumah tangga.

Hubungan badan dengan cara apapun diperbolehkan dalam Islam, namun kecuali dengan dua cara ini.

Baca Juga: Ajaran Agama dari Wali Songo Tidak Sesuai Syariat Islam, Benarkah? Begini Jawaban Buya Yahya

Lantas cara apa yang hukumnya haram dan dosa besar menurut Buya Yahya? Simak begini penjelasannya.

Suam istri yang berhubungan seksual dengan 2 cara tersebut kata Buya Yahya bisa mendapatkan dosa besar.

Berhubungan seksual adalah sesuatu hal yang boleh dikerjakan bagi pasangan yang sudah menikah.

Baca Juga: Bisa Membuat Hajat Cepat Terkabul, Sedekahlah pada 3 Golongan Ini, Buya Yahya: Ada Pengkabulan dari Allah

Berhubungan seksual bagi pasangan yang belum menikah hukumnya haram, apalagi zina termasuk ke dalam dosa besar.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah