Gus Baha juga mengingatkan, agar jangan pernah ada niat untuk merusak rumah tangga orang lain.
Kecuali menurut Gus Baha, jika si wanita sudah bercerai.
Atau tidak lagi memiliki ikatan pernikahan yang sah dengan suaminya.***(Afdal Gunadi Zaputra Sugeha/Portal Sulut)