Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri Tanpa Mengenakan Pakaian? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 19 April 2022, 09:52 WIB
Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri Tanpa Mengenakan Pakaian? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Bolehkah Melakukan Hubungan Suami Istri Tanpa Mengenakan Pakaian? Berikut Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah /YouTube Taman Surga.Net

PORTAL NGANJUK – Berhubungan suami istri adalah salah satu hal yang penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Dalam melakukan hubungan suami istri, terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam Islam.

Namun dari aturan dan ketentuan dalam melakukan hubungan suami istri tersebut terdapat beberapa perbedaan yang masih diperdebatkan.

Salah satunya yaitu seperti boleh tidaknya melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian, bahkan tanpa sehelai kain pun.

Baca Juga: Luar Biasa! Berikut Keutamaan Zakat Fitrah Lengkap Beserta Lafal Niatnya

Mengenai hal tersebut, terdapat hadist yang mengatakan bahwa hubungan suami istri yang seperti itu dilarang.

Pasalnya, dalam hadist itu dijelaskan bahwa berhubungan suami istri tanpa pakaian menyerupai dua ekor unta.

Namun ternyata, menurut Ustadz Khalid Basalamah hadist tersebut adalah hadist yang lemah, bahkan mungkar.

Untuk itu, kemudian Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian.

Dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah bahwa keliru apabila menganggap hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian adalah dilarang dalam Islam.

Baca Juga: SAH atau Tidak Mandi Junub Setelah Subuh? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

“Karena banyak riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah mandi berdua dengan Aisyah tanpa kain,” tutur Ustadz Khalid Basalamah, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Labanan Mengaji.

Untuk itu, menurut Ustadz Khalid Basalamah diperbolehkan bagi suami istri untuk melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian.

Akan tetapi, hal tersebut akan menjadi sebuah larangan apabila dilakukan di depan umum.

“Jadi walaupun di atas ranjang tidak menggunakan selimut tidak melanggar,” terang Ustadz Khalid Basalamah.

Maka, melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian diperbolehkan dalam Islam, asalkan tertutup dari pandangan umum.

Hal tersebut juga berkaitan dengan pertanyaan mengenai apakah diperbolehkan berwudlu di kamar mandi dalam keadaan telanjang.

Menurut Ustadz Khalid Basalamah, hal seperti itu diperbolehkan asalkan tidak dilakukan di luar ruangan.

“Kalau di tempat umum orang lihat ya gak boleh. Maaf tempat umum seperti ini, kan di kali di sungai ya,” ucapnya.

Adapun mengenai hadist tentang larangan melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian merupakan hadist dengan sanad yang lemah.

Artinya dalam rentetan perawi hadist tersebut terdapat orang yang dianggap sebagai pendusta.

Demikian penjelasan Ustadz Khalid Basalamah menganai hukum melakukan hubungan suami istri tanpa mengenakan pakaian.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di PortalSulut.com Hukum Berhubungan Suami Istri Tanpa Pakaian, Bolehkah? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah

Editor: Andri Wahyu Pratama

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah