Namun puasa ayyamul bidh ini tidak dapat dilakukan pada 13 Dzulhijjah atau 13 Juli 2022 di karenakan pada tanggal tersebut merupakan hari tasyrik.
Jadi hari tasyrik itu adalah hari ke 11,12,13 Dzulhijjah setelah Iduladha, dan hari tasyrik disebut hari makan dan minum berarti ketika itu tidak dibolehkan untuk berpuasa apa pun di hari-hari tersebut. Inilah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madzhab Syafi’i.
Dari Nubaisyah Al Hudzali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum”.
(HR. Muslim no. 1141)
Adapula pendapat lain dari Imam Nawawi rahimahullah yang berkata,
“Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya”.