Ini Hukum Berhubungan Suami Istri Pada Malam Takbir Hari Raya Menurut Islam? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 30 November 2022, 07:30 WIB
Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Abdul Somad. /Tangkapan layar Youtube Naura Memey/

 

PORTAL NGANJUK - Hari raya lebaran atau Idul Fitri adalah hari yang sudah dinanti umat muslim sehabis melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan.

Idul Fitri biasanya menjadi moment untuk seluruh keluarga berkumpul, bahkan biasanya keluarga yang jauh atau berbeda provinsi melakukan mudik untuk menjalankan lebaran bersama keluarga.

Sama hal nya dengan tahun-tahun sebelumnya datangnya hari raya Idul Fitri ditandai dengan adanya takbir di malam hingga pagi menjelang sholat ied.

Baca Juga: Baru Melahirkan, Zaskia Gotik dan Suami Sudah Pengen Program Anak Cowok

Lalu bagaimana hukumnya jika melakukan hubungan suami istri pada malam hari saat dilangsungkan takbir hari raya.

Simak penjelasan dari Ustadz Abdul Somad terkait pertanyaan tadi yang mungkin masih membuat orang bingung atau bimbang.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 187 yang menyebutkan bahwa dihalalkan bagi kamu pada malam bulan ramadhan melakukan hubungan suami istri dengan pasanganmu.

Baca Juga: Walau Menjanda, Aura Kasih Ungkap Hubungan Ranjang Sangat Penting

Orang yang dalam hadast besar boleh berzikir hanya tidak boleh membaca Al-Qur’an.

Yang paling afdal adalah dengan cara mandi wajib, kalua tidak mandi maka berzikir.

Maka darii tu melakukan hubungan suami istri dihalalkan bagi yang sudah sah saat malam bulan ramadhan.

Baca Juga: Demi Ferry Irawan, Venna Melinda Rela Keramas Tengah Malam

Biasanya dari malam terbenam matahari hingga pagi terbitnya fajar.

Dengan melakukan mandi wajib maka bisa dikatakan lebih afdal lagi untuk melakukan ibadah selanjutnya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x