i'tikaf adalah ibadah penyerahan diri kepada Allah SWT, dengan cara memenjarakan diri di dalam masjid, dan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang layak dilakukan di dalamnya dan hukum I'tikaf dibagi dua macam, yaitu: Sunnah dan Wajib.
Ada juga yang mendefinisikannya dengan bunyi :
الْمُكْث فِي الْمَسْجِد لعبادة الله مِنْ شَخْص مَخْصُوص بِصِفَةٍ مَخْصُوصَة
“Berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.”
Tata Cara i’tikaf
- Niat
نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافَ فِي هَذَا المَسْجِدِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
“nawaitul i'tikafa fii haadzal masjidi sunnatan lillahi ta'ala.”
Artinya: "Aku berniat i'tikaf di masjid ini, sunah karena Allah ta'ala."
- Berdiam diri di masjid
Dalam keadaan tumaninah dan khusus di Masjid, namun di mazhab hanafi bagi perempuan dibolehkan untuk i’tikaf di rumah (lebih baik detox sosial media)