Apakah Wanita yang Sedang Haid Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Begini Fiqihnya!

- 10 April 2023, 19:01 WIB
Apakah Wanita yang Sedang Haid Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Begini Fiqihnya!
Apakah Wanita yang Sedang Haid Bisa Mendapatkan Lailatul Qadar? Begini Fiqihnya! /

PORTAL NGANJUK – Hari demi hari sudah dilalui dan tidak terasa, tinggal menghitung hari kita mulai memasuki perayaan penting dalam bulan Ramadan yaitu malam Lailatul Qadar.

Lailatul Qadar adalah malam yang sangat istimewa, penuh kemuliaan, dan penuh berkah daripada malam-malam yang lainnya. Bahkan sering juga disebut dengan malam 1000 bulan.

Maka tidak jarang, banyak umat Muslim yang berbondong-bondong melakukan banyak amalan untuk mendapatkan kemuliaan di malam 1000 bulan. Namun bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah bisa mendapatkan Lailatul Qadar?

Dilansir dari islam.nu.or.id, sebelumnya perlu diketahui bahwa meskipun wanita sedang mengalami haid, dilarang oleh syariat untuk melakukan berbagai peribadatan, namun bukan berarti ia tidak berpeluang untuk meraih pahala.

 

Karena meskipun hanya berniat untuk mengikuti aturan syariat saja sudah mendapatkan pahala. Hal ini senada dengan yang diungkapkan oleh Syekh Ahmad bin Salamah Al-Qalyubi dalam kitabnya yang berarti:

“Perempuan haid bisa mendapatkan pahala saat meninggalkan ibadah yang diharamkan baginya, jika dalam haidnya ia berniat mengikuti perintah syariat untuk meninggalkan keharaman.” (Ahmad bin Salamah Al-Qalyubi, Hasyiyata Qalyubi wa Umairah, [Beirut: Dar Al-Fikr], juz I, halaman 114).   

Selain itu, pakar hadits terkemuka Imam Ad-Dhahak juga menyampaikan pendapatnya yang artinya:

“Jubair berkata: “Aku pernah bertanya kepada Imam Ad-Dhahak, bagaimana pendapatmu mengenai perempuan yang sedang nifas, haid, orang yang tengah bepergian (musafir) dan orang yang tidur, apakah mereka bisa memperoleh bagian dari Lailatul Qadar?” Lantas oleh Imam Ad-Dhahak dijawab: “Ya, mereka masih bisa memperoleh bagian. Setiap orang yang diterima amalnya, maka Allah SWT akan memberikan bagiannya dari Lailatul Qadar.” (Ibn Rajab Al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif, [Beirut: Dar Ibn Hazm], halaman 192). 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x