Sementara itu, saat seseorang sedang melakukan wudhu, aturan yang berlaku adalah tidak semua bagian tubuh harus dibasahi secara merata, melainkan hanya beberapa bagian tertentu yang perlu dibasahi.
Oleh karena itu, saat melakukan wudhu harus tetap menutup aurat, minimal dua aurat yang harus ditutup yaitu qubul dan dubur. Hal ini dikarenakan tidak diperlukan telanjang saat berwudhu, berbeda dengan mandi yang memerlukan seseorang untuk telanjang.
Kesimpulan dari penjelasan diatas adalah, jika seseorang telah selesai mandi dan hendak langsung berwudhu, disarankan untuk menutup auratnya terlebih dahulu.
Minimal dua bagian tubuh yang harus ditutup adalah bagian kemaluan, yaitu qubul dan dubur. Meskipun hanya menggunakan handuk atau pakaian dalam, setidaknya dapat menutupi auratnya tanpa membatalkan wudhunya.
Terlepas dari pemaparan tersebut والله أعلمُ بالـصـواب .***
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Arah Kata Pikiran Rakyat degan judul “Apa Hukum Wudhu Sambil Telanjang? Ini Menurut Ahli”