PortalNganjuk.com - Menjaga kebersihan mulut dan gigi penting dilakukan, tak terkecuali saat berpuasa.Namun, terkadang muncul keraguan apakah sikat gigi membatalkan puasa. Yuk, simak penjelasan berikut:
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Menurut mayoritas ulama dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali), menyikat gigi saat puasa sebelum waktu zuhur hukumnya boleh dan bahkan dianjurkan.
Hal ini bertujuan menjaga kebersihan mulut dan memperlancar ibadah, seperti sholat dan tadarus Al-Quran.
Namun, para ulama mewanti-wanti agar tidak ada air atau pasta gigi tertelan saat menyikat gigi. Menelan air atau pasta gigi inilah yang bisa berpotensi membatalkan puasa.
Tips Sikat Gigi Saat Puasa
Gunakan sedikit air dan pasta gigi secukupnya.
Buang air kumuran dengan hati-hati, pastikan tidak tertelan.
Basahi sikat gigi secukupnya dan peras hingga air berkurang.
Pilihlah sikat gigi dengan bulu lembut untuk meminimalisir rasa mual.
Berkumur dengan menggunakan air sedikit demi sedikit.