Mimpi Basah Saat Puasa: Membatalkan atau Tidak? Berikut Pendapat Ulama dan Dalilnya

- 14 Maret 2024, 12:25 WIB
Mimpi Basah Saat Puasa: Membatalkan atau Tidak?
Mimpi Basah Saat Puasa: Membatalkan atau Tidak? /Freepik/8photo

Hadis tersebut secara jelas menyatakan bahwa mimpi basah membatalkan puasa, namun tidak mengharuskan mengulang puasa saat itu juga.

Tidak Wajib Mengulang Puasa saat itu Juga:

Meskipun puasa batal, pelakunya tidak diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut di hari yang sama. Penggantian puasa dilakukan setelah bulan Ramadhan selesai. Hal ini berdasarkan keringanan yang diberikan Allah SWT kepada orang yang junub di siang hari bulan Ramadhan.

Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 184:

"...maka (wajiblah atas mereka) mengganti puasa tersebut pada hari-hari yang lain..." (QS. Al-Baqarah: 184)

Ayat tersebut menjelaskan kewajiban mengganti puasa, namun tidak menyebutkan keharusan mengganti pada hari yang sama.

Kesimpulan

Mimpi basah membatalkan puasa, namun tidak mengharuskan mengulang puasa saat itu juga.

Wajib untuk mandi wajib dan melanjutkan aktivitas sehari-hari, termasuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Penggantian puasa dilakukan setelah bulan Ramadhan selesai. ***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah