Ahli Virologi: Aturan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Sangat Tepat

29 Maret 2022, 14:30 WIB
Ahli Virologi: Kebijakan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Sangat Tepat /PEXELS/FRANK MERINO

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu Pemerintah telah mewajibkan vaksin Booster sebagai syarat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2022.

Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono MBiomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sudah sangat tepat.

"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Update Terbaru, Polisi Telah Kantongi Identitas Lawan Main Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi

Dosen Fakultas Biologi Unsoed tersebut menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.

"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," ujarnya.

Daniel pun juga menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang dari inveksi virus Covid-19.

"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," tuturnya.

Dengan diberlakukan kebijakan tersebut, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan semakin meluas.

"Cakupan vaksinasi memang harus terus ditingkatkan terutama bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, anak-anak serta mereka yang memiliki komorbid," jelasnya.

Baca Juga: Awas! Menelan Ludah Ternyata Bisa Membatalkan Puasa, Kata Buya Yahya

Hal itu, kata dia, tujuannya adalah untuk mendukung program percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air.

Dia mengingatkan bahwa lonjakan kasus COVID-19 dapat dicegah dengan tetap memperkuat protokol kesehatan dan ikut berpartisipasi program vaksinasi.

"Kunci untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 adalah masyarakat perlu tetap mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dan  segera mendapatkan vaksinasi bagi mereka yang belum," ucapnya

 Baca Juga: Kemenperin Rombak Stok dan Kebijakan agar Minyak Goreng Dapat Tersedia Sesuai HET Saat Ramadhan

dia mengungkapkan bahwa meskipun beberapa waktu belakangan terjadi penurunan kasus COVID-19.

Masyarakat perlu tetap memperkuat protokol kesehatan, karena pandemi COVID-19 belumlah benar-benar berakhir.

Masyarakat diharap tidak lalai terhadap ancaman inveksi Virus Covid-19.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler