Ingat, Ini Hal Sepele yang Bisa Membatalkan Sholat Menurut Kitab Safinatun Naja

- 2 Januari 2022, 12:32 WIB
Merujuk dar Kitab Safinatun Naja, terdapat 14 hal yang dapat membatalkan shalat baik itu dikerjakan saat awal maupun pertengahan shalat.
Merujuk dar Kitab Safinatun Naja, terdapat 14 hal yang dapat membatalkan shalat baik itu dikerjakan saat awal maupun pertengahan shalat. /pexels.com/michael burrows.
  1. Makanan yang banyak meski lupa

Shalat batal dengan masuknya makanan yang banyak walaupun bagi orang yang lupa.

Shalat juga batal bagi orang yang tidak tahu dan punya uzur (dimaafkan) kalau makanan yang masuk banyak.

Kenapa kalau puasa lalu makan banyak dalam keadaan lupa tidaklah membatalkan puasa, sedangkan shalat makan banyak itu membatalkan shalat?

Beda antara shalat dan puasa:

Puasa itu hanya sekadar menahan diri (al-kaffu). Sedangkan shalat itu melakukan gerakan yang sudah teratur.

Sehingga dalam kasus makan banyak untuk yang berpuasa dan shalat berbeda.

Shalat sambil makan banyak berarti tidak dianggap shalat walaupun lupa.

  1. Gerakan 3 kali berturut-turut meskipun lupa

Berlaku pula bagi orang yang lupa dan orang yang tidak tahu hukumnya.

Gerakan yang membatalkan:

  • Melakukan gerakan yang banyak (tiga kali gerakan atau lebih)
  • Gerakannya terus menerus (mutawaaliyaat)
  • Dilakukan oleh anggota badan yang berat (tangan, kaki, kepala, dan rahang). Namun, tidak batal jika dilakukan oleh anggota tubuh yang ringan seperti jari-jari yang bergerak, kelopak mata, dan bibir, walaupun bergerak berkali-kali dan terus menerus.
  • Tidak batal jika gerakannya sedikit (kurang dari tiga kali) atau tiga kali tetapi tidak terus menerus.
  • Jika maksudnya itu main-main walaupun gerakan itu sedikit walau dari anggota tubuh yang ringan, shalatnya batal.
  • Jika sifatnya darurat yang tidak bisa ditinggalkan,tidaklah membatalkan shalat, seperti menggaruk bagian tubuh yang gatal.
  1. Melompat yang keras

Yaitu lompatan yang melampaui batas.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: rumaysho.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah