Polres Nganjuk Lakukan Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras Berbahaya, Empat Orang Berhasil Diamankan

- 27 Januari 2022, 07:35 WIB
(Ilustrasi Narkoba, Pixabay RenoBeranger
(Ilustrasi Narkoba, Pixabay RenoBeranger /

“Sebelumnya kami mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir (TKP awal) dan mengaku telah membeli pil dobel L,” ungkap Pujo

“Selanjutnya dari hasil interogasi tersebut kami mendapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi awal,” sambungnya.

 Baca Juga: Mau Suntik Vaksin Booster, Perhatikan Hal-hal Ini Sebelum Melakukannya

Hanya berbekal barang bukti dan sedikit informasi dari pembeli tersebut, akhirnya Pujo beserta para anggotanya berhasil menangkap empat orang terebut.

Salah satunya sesuai dengan diskripsi informasi yang telah disebutkan yaitu berinisial (By), (Kh) dan (Dn) alamat Pace, Nganjuk dan (Hr) alamat Tarokan, Kediri.

Hingga berita ini diturunkan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah