Lagi, Satreskrim Polres Nganjuk Berhasil Ringkus 2 Pemuda Pemakai Sabu-Sabu di Kecamatan Pace

- 20 Februari 2022, 09:00 WIB
Menanggapi Informasi dari Warga, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengguna Sabu-sabu di Kecamatan Pace
Menanggapi Informasi dari Warga, Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengguna Sabu-sabu di Kecamatan Pace /Portal Nganjuk

Setelah dilakukan penangkapan, pelaku (Kar) mengaku mendapatkan barang berbahaya tersebut dari temannya (Uj).

Petugas kemudian juga langsung mengamankan Uj beserta barang bukti sabu-sabu tersebut.

“Tersangka mengaku sabu tersebut dikonsumsi dengan temannya (Uj) yang juga telah kami amankan," katanya.

AKP Pujo juga menyampaikan bahwa Kar sendiri merupakan warga Medaeng, Sidoarjo, yang berprofesi sebagai supir truk.

Sedangkan pelaku kedua (Uj) merupakan warga yang beralamat di Loceret, Nganjuk.

AKP Pujo sendiri menyebut pihaknya sedang mengejar pemasok sabu-sabu yang dimiliki (Kar).

Baca Juga: Motif Baru Kasus Pembunuhan di Nganjuk Terungkap, Diduga Masalah Asmara

"Sabu tersebut ia dapatkan dari pemasok bernama Abu yang beralamat di Sukodono, Sidoarjo, dan rencananya dijual ke seseorang bernama Yanto,” ucap AKP Pujo.

“Keduanya saat ini kami masukkan dalam Daftar Pencarian Orang,” sambungnya.

Petugas sendiri masih melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku untuk mendapat keterangan lanjutan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah