Ahli Virologi: Aturan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Sangat Tepat

- 29 Maret 2022, 14:30 WIB
Ahli Virologi: Kebijakan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Sangat Tepat
Ahli Virologi: Kebijakan Pemerintah Wajibkan Vaksin Booster Untuk Mudik Lebaran 2022 Sudah Sangat Tepat /PEXELS/FRANK MERINO

PORTAL NGANJUK – Beberapa waktu lalu Pemerintah telah mewajibkan vaksin Booster sebagai syarat untuk melakukan mudik Lebaran tahun 2022.

Virolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr Daniel Joko Wahyono MBiomed menilai kebijakan pemerintah terkait syarat vaksinasi penguat bagi masyarakat yang ingin mudik sudah sangat tepat.

"Kebijakan vaksin penguat sebagai syarat mudik sangat tepat guna memberikan proteksi optimal kepada masyarakat," ujarnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Update Terbaru, Polisi Telah Kantongi Identitas Lawan Main Dea OnlyFans Terkait Kasus Pornografi

Dosen Fakultas Biologi Unsoed tersebut menjelaskan bahwa kebijakan vaksinasi dosis penguat bagi syarat mudik diharapkan dapat menekan dan mengendalikan jumlah kasus COVID-19 dengan gejala klinis yang berat.

"Terlebih lagi berdasarkan rekomendasi WHO bahwa vaksin penguat efektif mengatasi berbagai varian baru COVID-19, sehingga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi masing-masing individu," ujarnya.

Daniel pun juga menjelaskan bahwa tujuan vaksinasi dosis penguat adalah untuk memperkuat imunitas tubuh seseorang dari inveksi virus Covid-19.

"Dengan demikian, diharapkan imun tubuh seseorang akan bersifat immunokompeten, yang salah satunya bisa dilihat dari level antibodi yang tinggi. Oleh karena itu, saya menilai kebijakan pemerintah merupakan hal yang sangat tepat," tuturnya.

Dengan diberlakukan kebijakan tersebut, diharapkan cakupan vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama, kedua dan dosis ketiga atau penguat akan semakin meluas.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x