Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin

- 24 September 2023, 22:49 WIB
Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin
Fakta Sejarah Kabupaten Nganjuk: Isi Prasasti Kinawe, Salah Satu Peninggalan Bersejarah Khas Kota Angin /

PORTAL NGANJUK – Prasasti Tanjung Kalang atau Prasasti Kinawe dari daerah Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur ini, untuk pertama kalinya dilaporkan oleh Hoepermans dalam Hindoeoudheiden van Java (1864-1867).

Prasasti dari Kabupaten Nganjuk tersebut dicatat dalam Notulen tahun 1889 dan dibahas oleh Rouffaer, dan diberi kode D.66 (Rouffaer, 1909). Prasasti Kinawe yang terdiri dari 13 baris itu, berasal dari tahun saka 849, dikeluarkan oleh seorang Pejabat tinggi Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah.

Di dalam Prasasti Kinawe juga menyebut nama Raja Dyah Wawa, serta nama pejabat tinggi yang terkenal dari Kabupaten Nganjuk, seperti, rakriyan Mapatih Mpu Sindok Isana Wikrama. (Brandes, 1913:49).

Berdasarkan nama desa yang disebut dalam prasasti, piagam yang dikeluarkan bertepatan dengan tahun Masehi 28 Nopember 928 ini, disebut prasasti Kinawe (Damais, 1952: 55; 1955: 53-54).

Isi Prasasti Kinawe

Isi prasasti ini menyebutkan bahwa Rake Gunungan Dyah Muatan dan ibunya meresmikan Desa Kinawe yang masuk dalam wilayah hukum (watak) Kadangan menjadi sima (daerah bebas pajak). Sima adalah pemberian raja kepada seseorang atau lembaga tertentu, yang bebas dari pajak.

Isi Prasasti Kinawe ditulis dalam aksara Jawa Kuno dan bahasa Jawa Kuno. Isinya terdiri dari 13 baris, Isi Prasasti Kinawe adalah sebagai berikut:

1. Awal Prasasti

Berikut adalah awal Prasasti Kinawe:

svasti stha nirnimittam

simam sima sima

Artinya:

Selamat, telah dibuat sima, sima, sima

2.  Isi Prasasti

Berikut adalah isi Prasasti Kinawe:

bhagya suta rakaki gunungan dyah muatan

putrinya dyah bingah

mungkin sima kinawe

watak kadangan

Artinya:

Beruntung, putra Rake Gunungan Dyah Muatan,

Putrinya Dyah Bingah,

Mungkin sima Kinawe,

Watak Kadangan

3. Akhir Prasasti

Berikut adalah akhir Prasasti Kinawe:

svasti sri maharaja dyah wawu

rakryan mapatih mpu sindok isanawikrama

Artinya:

Selamat, Sri Maharaja Dyah Wawa,

Rakryan Mapatih Mpu Sindok Isanawikrama

Terjemahan Prasasti Kinawe

Berikut adalah terjemahan Prasasti Kinawe:

Pada hari Kamis Wage, bulan Phalguna, tahun 849 Saka (927 Masehi), Rake Gunungan Dyah Muatan dan ibunya, Dyah Bingah, meresmikan Desa Kinawe yang masuk dalam wilayah hukum (watak) Kadangan menjadi sima (daerah bebas pajak). Sima ini diberikan oleh Sri Maharaja Dyah Wawa kepada Rake Gunungan Dyah Muatan.

Prasasti Kinawe memiliki beberapa arti penting, yaitu:

Menetapkan Desa Kinawe sebagai sima

Prasasti Kinawe menetapkan Desa Kinawe sebagai sima, yaitu daerah bebas pajak. Sima adalah pemberian raja kepada seseorang atau lembaga tertentu, yang bebas dari pajak. Pemberian sima ini menunjukkan bahwa Desa Kinawe memiliki arti penting bagi Kerajaan Medang.

Menunjukkan keberadaan wilayah Nganjuk

Prasasti Kinawe menunjukkan bahwa wilayah Nganjuk sudah ada sejak zaman Kerajaan Medang. Desa Kinawe yang disebutkan dalam prasasti ini terletak di wilayah Kabupaten Nganjuk saat ini.

Menunjukkan adanya pemerintahan yang berstruktur

Prasasti Kinawe menyebutkan bahwa Desa Kinawe masuk dalam wilayah hukum (watak) Kadangan. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk sudah memiliki pemerintahan yang berstruktur pada zaman Kerajaan Medang.

Menunjukkan adanya perekonomian yang maju

Prasasti Kinawe menyebutkan bahwa Desa Kinawe adalah daerah yang makmur. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian sima kepada Desa Kinawe.

Prasasti Kinawe merupakan salah satu bukti sejarah penting yang menunjukkan keberadaan wilayah Kabupaten Nganjuk sejak zaman Kerajaan Medang. Prasasti ini juga menunjukkan bahwa wilayah Kabupaten Nganjuk sudah memiliki pemerintahan yang berstruktur dan perekonomian yang maju pada zaman tersebut.

Berikut adalah beberapa fakta sejarah terkait Prasasti Kinawe:

  • Prasasti Kinawe ditemukan pada tahun 1864 oleh Hoepermans, seorang ahli arkeologi Belanda.
  • Prasasti Kinawe terbuat dari batu andesit berukuran panjang 40 cm, lebar 90 cm, dan tinggi 124 cm.
  • Prasasti Kinawe ditulis menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuno.
  • Prasasti Kinawe berangka tahun 849 Saka (927 Masehi).
  • Prasasti Kinawe dikeluarkan oleh Rake Gunungan Dyah Muatan, bersama ibunya yang bernama Dyah Bingah.

Prasasti Kinawe saat ini disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Prasasti ini merupakan salah satu bukti sejarah penting yang menunjukkan keberadaan wilayah Kabupaten Nganjuk sejak zaman Kerajaan Medang.***

 

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah