Bongkar Praktik Bisnis Pinjol Ilegal Yogyakarta, Salah Satunya Tertangkap Kendalikan Bisnis dari Apartemen Mew

20 Oktober 2021, 13:15 WIB
Bongkar Praktik Bisnis Pinjol Ilegal Yogyakarta, Salah Satunya Tertangkap Kendalikan Bisnis dari Apartemen Mewah. /humas polda jateng/

PORTAL NGANJUK –   Seorang pria yang berinisial RSO ditangkap Penyidik Ditreskrimtus Polda Jabar. Diketahui RSO merupakan salah seorang yang tergabung dalam jaringan Pinjol illegal Yogyakarta.

Pada hari Selasa,19 Oktober 2021 polisi menangkap RSO di salah satu apartemen mewah wilayah Jakarta.

Ternayata kini jabatan yang dimiliki RSO pada perusahaan pinjol tersebut cukup tinggi yaitu Senior Manager.

 Baca Juga: Manfaat Kacang Mete Sangat Baik Bagi Tubuh, Salah Satunya Turunkan Resiko Penyakit Jantung

"Perkembangan selanjutnya dari kasus perkara Pinjol yang kita tangani adalah kami berhasil menangkap Senior Manager yang berkantor di Jakarta. Ini adalah pengembangan dari TKP sebelumnya di Yogyakarta. Inisialnya RSO," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Selasa 19 Oktober 2021 petang.

Masih dikatakannya, RSO statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari Jakarta, ia langsung diboyong ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar di Bandung untuk menjalani pemeriksaan.

Dengan ditangkap dan ditetapkannya RSO sebagai tersangka, kini jumlah tersangka Pinjol ilegal Yogyakarta, bertambah menjadi delapan tersangka.

 Baca Juga: Jarang Diketahui, 4 Ciri Rumah Makan yang Memakai Jin Penglaris

"Posisi di perusahaan Pinjol ilegal dia di atas assisten manager," katanya.

Peranan RSO untuk menjalani bisnis Pinjol ilegal cukup berpengaruh. Dirinya berkantor di Jakarta. Dia menjadi pemberi tugas, untuk menjalankan bisnis Pinjol ilegal itu.

"Secara umum dia mengendalikan seluruh kegiatan Pinjol ini. Selain itu juga secara spesifik menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan diantaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi Pinjol yang sudah di buat tim IT kepada assisten manger yang di Yogyakarta," tutur Arif.

 Baca Juga: Riset: Pemanis Buatan di Minuman Diet Justru Bisa Tingkatkan Nafsu Makan

"Kedua merekap progres pembayaran dan penagihan. Dan ketiga menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan yang salah satunya dilakukan oleh tersangka AB yang melakukan penekanan terhadap TM," tuturnya.

Arif mengatakan pihaknya sampai dengan saat ini, masih melakukan pengembangan penyidikan, untuk membongkar praktik bisnis Pinjol ilegal tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, nantinya akan disampaikan secara menyeluruh, setelah dinyatakan rampung dalam penyidikan.

 

"Yang jelas untuk resminya akan kami rilis secara lengkap nanti," kata dia.***

 

Artikel ini telah tayang pada galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul: Petinggi Pinjol Ilegal Jaringan Yogyakarta Ditangkap, Kendalikan Bisnis dari Apartemen Mewah di Jakarta

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: galamedia.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler