Siap-siap! Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik Tahun Depan

2 Desember 2021, 08:23 WIB
Pemerintah resmi memperpanjang diskon tarif listrik, ada potongan 50 persen untuk golongan ini. /Dok PLN/

PORTAL NGANJUK –  Rida Mulyana yang merupakan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif listrik.

Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Pemerintah akan menyesuaikan tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi pada 2022.

Rida Mulyana menegaskan bahwa besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan melihat kondisi pandemi Covid-19 yang terus membaik.

 Baca Juga: Pimpinan MPR Sebut Menkeu Tak Pernah Datang Rapat, Begini Jawaban Sri Mulyani

“Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi,” kata Rida Mulyana, dilansir PORTAL NGANJUK dari Seputar Tangsel dalam artikel “Siap-siap Tarif Naik, Pemerintah Rencanakan Penyesuaian Harga Listrik Tahun Depan” Antara pada Rabu, 1 Desember 2021.

Menurut Rida, terhitung sejak tahun 2017 selama ini pemerintah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik.

Pemerintah mempunyai alasan, yaitu memerhatikan daya beli masyarakat yang masih rendah.

 Baca Juga: Baru Lahir Rayyanza Malik Ahmad Banjir Hadiah Mewah, Netizen: Jangan Kaget Jadi Anak Sultan!

Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

“Kapan tarif adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," ucap Rida Mulyana.

Pemerintah mendorong agar PLN terus melakukan langkah-langkah dalam rangka efisiensi operasional.

Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong PLN meningkatkan penjualan tenaga listrik serta memberikan pelayanan penyediaan tenaga listrik dengan baik.

Dalam memenuhi ketersediaan pasokan listrik kepada masyarakat, pemerintah mengedepankan prinsip kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan dan keadilan di tengah percepatan target transisi energi termasuk rencana pensiun dini PLTU.***(Rachman Abdullah Bayu H/seputartangsel.pikiran-rakyat.com)

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler