Resmi! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022, Ini Penjelasan Menko Perekonomian

31 Januari 2022, 19:52 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 14 Februari 2022 /Instagram/@tmcpolresbogor/


PORTAL NGANJUK –
Pemerintah kini kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali.

Kebijakan perpanjangan PPKM luar jawa bali ini berlaku sampai 14 Februari mendatang.

"Kalau kita lihat ke depan, di luar Jawa Bali akan ada perpanjangan (PPKM) tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin 31 Januari 2022.

 Baca Juga: Bawa Pakaian dan Alat Mandi, Edy Mulyadi akan Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim atas 3 Laporan Ini

Menurut Airlangga, berdasarkan level asesment jumlah daerah yang berada di level 1 menurun menjadi 164 kabupaten kota.

Kemudian level 2 ada 219 kabupaten kota dan level 3 ada pada tiga kabupaten.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut mengungkapkan bahwa level assesment PPKM ini masih berdasarkan beberapa faktor.

 Baca Juga: Kabar Gembira! Mulai Tanggal 1-3 Februari 2022, KAI akan Beri Diskon Bagi Lansia Hingga TNI Polri

Yakni faktor transmisi komunitas atau tingkat penularan, kasusnya, tingkat kematian dan juga rawat inap serta juga responsnya terkait dengan testing, tracing dan treatment.

"Tentu masih memperhatikan vaksinasi dosis yang di bawah 50 persen dan ini berterima kasih kepada TNI-Polri bahwa Maluku sudah meningkat dan 67,7 persen, Papua Barat di 47,6 persen, namun Papua masih 27,4 persen," ujarnya.

Airlangga menjelasakan diberlakukannya perpanjangan level PPKM luar Jawa Bali ini seiring dengan peningkatan kasus harian di luar Jawa Bali di angka 499 kasus.

 Baca Juga: Cek Fakta: Rocky Gerung Dikabarkan Babak Belur Akibat Provokasi Presiden Jokowi, Begini Faktanya

Dengan transmisi lokal mendominasi yakni 496 kasus, sedangkan untuk kasus kematian per 30 Januari ada dua orang.

"Kasus aktifnya adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif, artinya proporsi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada," pungkasnya.

Dengan diadakannya PPKM luar Jawa-Bali ini, diharapkan dapat mengurangi laju penularan Covid-19, khususnya varian omicron yang dikenal memiliki daya tular yang cukup tinggi.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler