Pemerintah akan Menambah Dua Jenis Vaksin pada Anak, Ada Apa?

17 Maret 2022, 15:00 WIB
Pemerintah akan Menambah Dua Jenis Vaksin pada Anak, Ada Apa? /presidenri.go.id

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah dua jenis vaksin yang diberikan kepada anak-anak di posyandu.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjalankan intervensi spesifik dalam mengatasi permasalahan kekerdilan.

“Intervensi kesepuluh adalah mengenai imunisasi. Kita menambah imunisasi wajib tahun ini yaitu untuk bayi PCV dan Rotavirus,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam Webinar Kick-Off Audit Kasus Stunting yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

 Baca Juga: Pemerintah Memastikan Minyak Goreng Murah Subsidi Kini Tersedia di Pasaran

Budi juga menuturkan bahwa dalam program imunisasi rutin sebelumnya, jumlah vaksin yang diberikan pada bayi ada 11 jenis.

Namun total jenis vaksin tersebut sekarang bertambah menjadi 14 setelah mengalami penambahan tiga jenis vaksin.

Sebelumnya pemerintah juga telah menambahkan vaksin HPV yang dapat melindungi anak dari serangan kanker serviks.

Kini, jenis vaksin tersebut telah ditambah kembali dengan adanya vaksin PCV yang dapat mencegah anak terkena penyakit pneumonia dan Rotavirus yang dapat mencegah diare.

Penambahan vaksin tersebut diberikan karena pneumonia dan diare membuat balita terkena infeksi secara berulang sehingga dapat mengganggu tumbuh kembangnya.

Hal tersebut kemudian menyebabkan asupan gizi yang masuk dalam tubuh bayi seluruhnya digunakan untuk menangani infeksi tersebut.

Jika asupan gizi dalam tubuh bayi banyak dipakai untuk mengatasi infeksi tersebut, bayi akhirnya mengalami kekurangan gizi dan berpotensi terkena kekerdilan.

“Kita harapkan dengan memberikan dua vaksin ini terhadap balita kita, mereka akan lebih kuat dan tidak terkena infeksi.

Sehingga asupan gizi yang masuk bisa seluruhnya disalurkan untuk pertumbuhan mereka,” tutur Budi.

 Baca Juga: Imbas HET Minyak Goreng Curah Naik, Jokowi Dianggap Licik dan Pelayan Kartel

Budi pun juga menekankan peran dari posyandu dalam memantau tumbuh kembang anak akan kembali ditingkatkan.

pasalnya hingga kini, data-data terkait tumbuh kembang anak tersebut masih beragam karena seringkali terlambat untuk dilaporkan.

Melalui program posyandu, diharapkan nantinya pengukuran berat badan dan tinggi badan bayi setiap bulan dapat dipantau secara langsung.

Nantinya, pelatihan kader untuk pemantauan tumbuh kembang balita akan diberikan. Termasuk pengadaan antropometri kit (alat ukur tubuh manusia).

Pelatihan tersebut akan dilakukan oleh pemerintah pusat di 42.441 posyandu di tahun 2022 dan sisanya pada tahun 2023 mendatang.

Kegiatan tersebut juga akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Naikkan HET Minyak Goreng Curah Menjadi Rp14 Ribu Per Liter

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) untuk memfasilitasi semua posyandu aktif dengan menyediakan biaya operasional.

Termasuk dalam memfasilitasi seluruh balita agar mendapatkan pemantauan tumbuh kembang, baik di posyandu maupun fasilitas kesehatan lain pada daerah masing-masing.

“Kami akan pastikan bahwa nanti kita membagikan alat timbangan dan mengukur panjang yang baru dan akan diberikan ke seluruh posyandu. Dengan demikian, seluruh pemantauan tumbuh kembang bisa dilakukan secara digital dan langsung masuk ke pusat,” pungkasnya.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler