PORTAL NGANJUK - Kasus mafia tanah makin marak. Mulai dari kasus artis Nirina Zubir yang dirugikan oleh Oknum Notaris hingga kasus-kasus lainnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta sanksi tegas bagi Oknum Notaris yang tidak profesional dan bertanggung jawab.
Ia menilai, persaingan yang cukup tinggi di kalangan notaris terkadang melahirkan godaan bagi Oknum Notaris untuk melakukan perbuatan yang melanggar kode etik profesinya.
Baca Juga: UPDATE Terbaru Harga iPhone 2022, iPhone 8, iPhone X, iPhone XS Sampai iPhone 11 Pro Series
Padahal, menurut Yasonna, peran aktif notaris sangat diperlukan dalam urusan administrasi masyarakat. Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman PMJ News
“Banyak persoalan badan hukum, pergantian kepemilikan saham, dan lain-lain terutama dalam hal-hal yang sangat tinggi nilai ekonominya,” kata Yasonna usai melantik 3 Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Pusat Notaris (PAW MPPN) dan Pengganti Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Pusat (PAW MKNP) Periode 2019-2022, Kamis (17/3/2022).
Yasonna meminta majelis pengawas notaris untuk bertindak profesional, jujur, amanah, dan tidak memihak dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Imbas HET Minyak Goreng Curah Naik, Jokowi Dianggap Licik dan Pelayan Kartel
Dia menekankan perlu dilakukan pengawasan, pembinaan, dan perlindungan terhadap notaris, serta memastikan bahwa notaris menaati dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.