Ancaman Kemendag Bagi Para Penimpun Minyak Goreng, Muhammad Lutfi: Kita Siap Menindak Tegas

20 Maret 2022, 11:31 WIB
Ancaman Kemendag Bagi Para Penimpun Minyak Goreng, Muhammad Lutfi: Kita Siap Menindak Tegas /Tangkapan layar Instagram.com/@mendaglutfi

PORTAL NGANJUK – Kelangkaan minyak goreng bagaikan drama yang berlangsung hampir dua bulan ini kerap menjadi buah bibir masyarakat Indonesia.

Hal ini bermula saat pemerintah mengeluarkan penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit melalui Permendag No 6 tahun 2022.

Adanya situasi seperti ini pihak yang dinilai paling diuntungkan adalah produsen dan distributor. Namun banyak oknum nakal yang tega mengambil kesempatan dengan melakukan permainan harga pasar yang tinggi.

Akhirnya pemerintah melalui Kemendag membuat kebijakan dengan menghapus Harga Eceran tertinggi (HET).

Baca Juga: JANGAN KETINGGALAN HARI INI, 4 Link Live Streaming MotoGP Trans 7 Minggu MotoGP 2022 MANDALIKA Langsung!

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kebijakan ini diambil dari hasil rapat terbatas dengan melihat perkembangan ketidakpastian global.

"Terkait harga kemasan lain akan menyesuaikan nilai keekonomian. Sehingga diharapkan minyak sawit akan tersedia di pasar modern dan tradisional," ujar Airlangga.

Mengenai kabar para penimpun minyak, Kemendag akan melakukan tindak tegas.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengancam para distributor tingkat 1 dan 2 atau para spekulan yang melakukan aksi penimbunan minyak.

Hal yang ditakutkan adalah para penimpuan akan menjual lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kami ingatkan yang ikut dalam niaga perdagangan minyak goreng ini untuk menaati aturan yang berlaku," tegas Lutfi.

Baca Juga: 5 Link Live Streaming Gratis Race MotoGP Mandalika 2022, Nonton di Trans 7, Laman MotoGP, dan Usee TV

Dalam hal ini, Kemendag juga akan melakukan kerja sama dengan para pihak kepolisian melalui Satgas Pangan dan PPNS Kemendag untuk melakukan penindakan hukum.

"Kita siap menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distributor yang menimbun, memainkan harga dan melakukan tindakan yang melawan hukum," tuturnya.

Disisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional dan pasar modern di setiap wilayah masing-masing.

Kapolri juga akan mengawal langsung ketersedian minyak goreng dan akan menindak tegas oknum yang bermain dalam situasi ini.

"Tentunya kami dari kepolisian siap mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan," ujarnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler