Mendag Lutfi Buka Suara Terkait Dirjen Perdagangan Luar Negeri jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng

20 April 2022, 06:00 WIB
Mendag Lutfi Buka Suara Terkait Dirjen Perdagangan Luar Negeri jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor Minyak Goreng /antara/

PORTAL NGANJUK – Sejak awal tahun lalu masyarakat Indonesia dibuat resah dengan mahalnya harga minyak goreng dan langkanya stok minyak goreng di pasaran.

Sebelumnya pemerintah telah mencabut Subsidi minyak goreng kemasan pada 16 Maret 2021 lalu.

Kini harga minyak goreng telah dilepas pada mekanisme pasar, hal tersebut membuat stok minyak goreng kemasan melimpah namun harganya masih relatif tinggi.

Baca Juga: Relawan Jokowi Dikabarkan Akan Melakukan Deklarasi, Gerak-gerik Pendukung Presiden Dicurigai

Lain halnya dengan minyak goreng curah yang masih disubsidi pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) dipatok Rp14.000 per liter.

Namun lagi-lagi stok minyak goreng curah dinilai masih sangat langka di pasaran.

Bahkan para pedagang masih menemui penyetok yang menjual minyak goreng curah diatas harga HET yang ditentukan pemerintah.

Baru-baru ini Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersangkut kasus dugaan suap ekspor minyak goreng.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tetap dan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Mendag menyusul penetapan status Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka.

Baca Juga: Indonesia dinilai Sedang Mengalami Kegaduhan, Jokowi dan Luhut Disebut Harus Bertanggung Jawab

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," ujar Mendag Lutfi pada Selasa 19 April 2022.

Dalam menjalankan fungsinya, Mendag selalu menekankan kepada seluruh jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku dan transparan.

Oleh karena itu itu Mendag Lutfi terus mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," tutur mendag.

Dengan ditetapkannya Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka, diharapkan kasus langka atau mahalnya minyak goreng di Tanah Air dapat segera diusut dengan tuntas.

Baca Juga: Amien Rais: Keadaan Indonesia adalah Tanggung Jawab Jokowi dan Luhut Pandjaitan

Agar Indonesia sebagai salah satu penghasil sawit terbesar di dunia tidak mengalami kelangkaan minyak goreng kembali.

Masyarakat pun tak perlu kesulitan memenuhi kebutuhan minyak goreng harian, baik untuk kebutuhan rumahan maupun untuk usaha kecil memengah.

Sebelumnya pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meminimalisir penyelewengan minyak goreng subsidi.

Mulai dari proses produksi hingga distribusi telah dilakukan pengawalan dari pihak kepolisian agar tak terjadi penyelewengan penggunaan minyak goreng curah subsidi.

Selain itu, masyarakat pun juga agar dapat membeli minyak goreng dengan harga HET sesuai dengan peratturan pemerintah.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler