2 Oknum Polres Berau Dinyatakan Diberhentikan, Kapolres Beberkan Alasannya

24 April 2022, 11:35 WIB
2 Oknum Polres Berau Dinyatakan Diberhentikan, Kapolres Beberkan Alasannya /Polda Kalimantan Timur/

PORTAL NGANJUK – Polres Berau yang berlokasi di Berau, Kalimantan Timur telah memecat 2 oknum anggota polisi.

Polres Berau menyatakan secara resmi bahwa kedua oknum itu dipecat secara tidak hormat.

Oknum polisi dari Polres Berau dinilai telah melanggar aturan dan kedisiplinan.

Baca Juga: Kasus Ekspor Minyak Goreng, Asosiasi Minta 3 Bos Swasta Dibebaskan, Mengapa?

Karena alasan itu digelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Berau, pada Jumat, 22 April 2022.

Secara resmi dan sah kedua oknum anggota ini setelah PTDH dinyatakan sudah bukan lagi anggota dari Polres Berau.

Adapun personel yang mengalami pemecatan bernama Noriman dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

Lalu Oliver Holden Sihombing dengan pangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu).

Mereka dikaitkan dengan pelanggaran kedisiplinan yang mengangkut kasus benda haram.

Terbukti mereka menyalahgunakan narkoba dan telah meninggalkan tugas dengan tanpa keterangan dalam kurun waktu 30 hari Desersi.

Baca Juga: Link Nonton Kakkou no Iinazuke Episode 1 Sub Indo Gratis dan Full HD, Download di Sini!

Mereka selain melanggar aturan mengenai kedisiplinan, akan menjalani hukuman atas tindakan yang telah dilakukan.

Polisi telah menangkap 1 oknum anggota yang terlibat dalam kasus ini dan diamankan di jeruji besi.

Karena kasus ini Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono pun buka suara terkait 2 oknum polisi tersebut.

Anggoro menjelaskan bahwa dalam PTDH mereka sudah diberikan kepastian untuk dikeluarkan secara tidak terhormat.

Dan dengan itu kedua oknum polisi sudah bukan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Masyarakat jadi tidak perlu khawatir jika menemukan kedua oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Politisi PDIP ini Menduga Aliran Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Dukung Penundaan Pemilu 2024

Karena status mereka sudah dicabut dan sudah bukan menjadi anggota Polres Berau lagi.

“Jadi ke depan, jika ada masyarakat yang mengetahui bahwa mereka masih mengaku sebagai anggota polri bisa melaporkan dan akan ditindaklanjuti,” kata Anggoro, Sabtu, 23 April 2022.

Dirinya juga menghimbau untuk personel lain harus menjalankan sesuai tugas masing-masing.

Ini menjadi pembelajaran bagi semua khususnya personel dari Polres Berau.

Padahal dalam proses mendaftar menjadi seorang anggota Polri bukan hal yang mudah.

Namun masih saja terdapat oknum anggota personel yang tidak patuh dan melanggar kedisiplinan yang berlaku.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler