Kasus Ekspor Minyak Goreng, Asosiasi Minta 3 Bos Swasta Dibebaskan, Mengapa?

- 24 April 2022, 11:07 WIB
Kasus Ekspor Minyak Goreng, Asosiasi Minta 3 Bos Swasta Dibebaskan, Mengapa?
Kasus Ekspor Minyak Goreng, Asosiasi Minta 3 Bos Swasta Dibebaskan, Mengapa? /Antara/Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – Kasus ekspor minyak goreng telah dikaitkan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Indrasari, kasus ekspor minyak goreng juga menjerat 3 bos pengusaha swasta.

Dalam kasus ekspor minyak goreng sebuah Asosiasi mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membebaskan 3 bos pengusaha swasta tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Kakkou no Iinazuke Episode 1 Sub Indo Gratis dan Full HD, Download di Sini!

Tiga tersangka lain meliputi, Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia ​​Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).

Sebelumnya 3 bos pengusaha swasta dinyatakan sebagai tersangka dan keputusan ini ditetapkan oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pihak Asosiasi memiliki pandangan lain mengenai tindakan yang dilakukan oleh 3 bos pengusaha swasta tersebut.

Pihaknya menilai tidak mungkin produsen minyak goreng tidak patuh dalam kebijakan domestic market obligation (DMO).

Baca Juga: Politisi PDIP ini Menduga Aliran Dana Korupsi Minyak Goreng untuk Dukung Penundaan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x