Simak 10 Langkah Penanganan Wabah PMK Pada Hewan Ternak yang Dapat Dilakukan Sebagai Pemilik

16 Mei 2022, 18:15 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan sebelum disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (14/5/2022). Pemeriksaan rutin di RPH Lambaro itu dilakukan untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi. /Antara/Irwansyah Putra/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK - Berikut adalah langkah penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang dapat disimak melalui artikel ini.

Kementerian pertanian (Kementan) memastikan penanganan PMK terus dilakukan secara maksimal.

Dalam hal ini Kementan Syahrul Yasin Limpo mengharapkan agar tidak ada kepanikan yang berlebihan karena PMK tidak menular kepada manusia.

Selain itu daging hewan yang terpapar virus PMK masih aman dikonsumsi untuk organ-organ tertentu.

Baca Juga: Dinar Candy Cari Selingkuhan Ridho Ilahi, Sayembara 60 Juta Dibuka Untuk Umum

“Kami berharap tidak ada kepanikan yang berlebihan karena akan kita kendalikan secara maksimal. PMK tidak menular kepada manusia dan daging hewan yang terpapar masih bisa dikonsumsi,” kata Syahrul Yasin Limpo yang dilansir dari Antara.

Penyakit ini kembali muncul setelah Indonesia dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE).

Perlu diketahui bahwa wabah PMK ini menyerang hewan berkuku terbelah atau genap (sapi, kambing, kerbau, domba, dan babi).

Wabah PMK ini juga telah menginfeksi lebih dari 5000 hewan ternak yang menyebar cepat melalui udara dan kontak langsung.

Baca Juga: Kylian Mbappe akan Segera Buat Keputusan, PSG Sodorkan Kontrak Baru, Real Madrid Datangkan Mbappe?

Maka berikut ini PORTAL NGANJUK rangkumkan langkah penanganan wabah PMK pada hewan ternak yang dapat dilakukan sebagai pemilik, diantaranya sebagai berikut:

  1. Menyiapkan vaksin PMK, baik impor maupun produksi mandiri.
  2. Pendataan harian jumlah ternak positif PMK.
  3. Penetapan lockdown tingkat desa atau kecamatan.
  4. Pemusnahaan ternak positif PMK secara terbatas.
  5. Memberikan antibiotik, vitamin, dan penguat imun pada ternak.
  6. Mendistribusikan obat-obatan, disinfektan, dan tenaga kesehatan ke daerah terjangkit wabah.
  7. Pembatasan dan pengawasan ketat lalu lintas ternak, pasar hewan dan rumah potong hewan.
  8. Pembentukan gugus tugas tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten.
  9. Mengedukasi peternak terkait prosedur pengendalian dan pencegahan PMK.
  10. Pengawasan masuknya ternak di wilayah perbatasan dengan negara lain yang belum bebas PMK oleh badan Karantina Pertanian.

Baca Juga: Kylian Mbappe akan Segera Buat Keputusan, PSG Sodorkan Kontrak Baru, Real Madrid Datangkan Mbappe?

Demikian langkah yang dilakukan untuk menangani wabah PMK pada hewan ternak yang dapat dilakukan sebagai pemilik.

Sejauh ini berdasarkan data Kementan pada 28 April hingga 11 Mei 2022 adanya 2.226 ekor hewan yang terinfeksi di Aceh yang tersebar di kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Adapun 3.205 ekor hewan terinfeksi di Jawa Timur yang tersebar di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler