Jokowi Sampaikan Pasir dan Batu Tidak Harus SNI: Logika Kita Ini Kadang Nabrak-Nabrak

25 Mei 2022, 12:25 WIB
Jokowi Sampaikan Pasir dan Batu Tidak Harus SNI: Logika Kita Ini Kadang Nabrak-Nabrak /YouTube/Setpres/

PORTAL NGANJUK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kunci dalam memutuskan kebijakan.

Pihak Jokowi sempat menyinggung aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

Menurut Jokowi tidak semua barang harus masuk dalam kategori SNI.

Baca Juga: Miris! Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Kakak Ipar Jadi Tersangka?

Lantas apa landasan Jokowi berkata seperti itu, simak disini.

Jokowi menjadi penentu atas semua masalah yang ada di Indonesia.

Semua terpusat pada ketentuan yang akan diambil oleh Jokowi.

Baca Juga: Diduga Korupsi, Relawan Jokowi Minta KPK Selidiki Gibran dan Kaesang

Kabar yang sebelumnya sempat heboh karena pelarangan ekspor minyak goreng beserta bahan baku.

Kebijakan itu menjadi kabar besar dan banyak mendapatkan pro serta kontra.

Masyarakat sangat mendukung ketentuan yang diambil oleh Jokowi, namun berbeda bagi petani sawit, pekerja, dan pengusaha minyak goreng.

Namun Jokowi masih memikirkan nasib petani, pekerja, dan pengusaha minyak goreng dengan melakukan kebijakan baru.

Baca Juga: Kronologi Jasad Remaja Karawang Tergantung di Bawah Jembatan Tol, Rupanya Dibunuh Kakak Ipar?

23 Mei 2022, Jokowi lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden mengumumkan ekspor sudah dibuka kembali.

Setelah kejadian itu kemudian Jokowi kembali memutuskan berbagai hal, diantaranya produk dengan label SNI (Standar Nasional Indonesia).

Lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi telah melakukan pertemuan dan melakukan pidato.

Dirinya membahas mengenai rumitnya izin dan seakan pengusaha lokal dipersulit untuk menjual produk dagangan mereka.

Dari pidato yang disampaikan, Jokowi memberikan pernyataan bahwa pengusaha lokal tidak dibebani syarat rumit, salah satunya mengenai SNI.

Baca Juga: Update! Harga Minyak Goreng Curah Hingga Kemasan, 25 Mei 2022 di Pasar Tradisional 34 Provinsi Indonesia

Menurutnya pengusaha kecil tidak memerlukan izin semacam itu karena dirasa memberatkan pengusaha.

Jokowi juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Kepala LKPP mengenai aturan SNI.

Produk lokal dengan lingkup yang kecil tidak diwajibkan untuk memenuhi SNI.

Jokowi juga menjelaskan bahwa yang wajib SNI adalah barang-barang yang bersangkutan dengan keselamatan, contohnya helm.

Dari laporan, Jokowi juga heran karena barang-barang bangunan seperti batu bata dan pasir diharuskan memenuhi kriteria SNI.

"Tapi kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog, enggak mungkin. logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin." ujarnya

Jika demikian pengusaha kecil akan sulit untuk masuk dalam e-katalog.

Jokowi menekankan untuk aturan SNI mengenai produk semacam bahan bangunan atau bukan untuk keselamatan tidak perlu SNI.

Ini ditujukan agar banyak produk yang masuk ke e-katalog dan bisa menambah produk impor ke luar negeri.

Itu dia mengenai alasan yang telah disampaikan Jokowi mengenai SNI.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler