Pemerintah Mulai Jual Minyak Goreng Rp14000 Per Liter Mulai 27 Juni 2022, Namun Pakai Aplikasi PeduliLindungi

25 Juni 2022, 09:25 WIB
Pemerintah Mulai Jual Minyak Goreng Rp14000 Per Liter Mulai 27 Juni 2022, Namun Pakai Aplikasi PeduliLindungi /Antara/Teguh Prihatna/

PORTAL NGANJUK – Baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mengenai penggunaan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah.

Yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.

"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan,

untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," ujarnya dikutip dari Antara pada Sabtu 25 Juni 2022.

Baca Juga: Viral! Cara Buat NGL Link Anonymous Instagram di IG Story pakai Aplikasi NGL: anonymous q&a

Pemerintah akan memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada Senin, 27 Juni 2022.

Sosialisasi akan dilakukan selama dua minggu. Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi sendiri merupakan alat bantu pelacakan COVID-19.

Aplikasi tersebut pun kini digunakan sebagai syarat perjalanan dan masuk ruang publik.

"Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir,

karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," imbuh Luhut.

Baca Juga: Sempat Bungkam, Nathalie Holscher Akhirnya Jawab Kabar Pisah Rumah dan Cerai dengan Sule

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Meski dapat kuota banyak, ia menjamin konsumen bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

"Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil," ujarnya.

Minyak goreng curah dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

"Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah,

Jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya,

Baca Juga: Polemik Promo Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu, jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya," pungkas Luhut.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler