PORTAL NGANJUK - Hampir 2 pekan ini kasus terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum baku tembak tersebut terjadi, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta diduga telah melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB sore. .
Menurut kronologinya, karena Brigadir J panik dan langsung menembakan pistol kepada Bharada E yang mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, maka insiden baku tembak pun tak bisa terhindarkan.
Meski sudah dijelaskan oleh pihak Kepolisian terkait kronologi tewasnya Brigadir J tersebut, masyarakat enggan percaya dan terus menimbulkan spekulasi.
Banyaknya kejanggalan mengenai tewasnya Brigadir J yang tidak hanya disorot publik, namun DPR RI dan pejabat tinggi negara juga ikut menyorot kasus yang belum menemukan titik temu ini
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah dinyatakan tewas hingga kini belum menemukan titik temu.
Banyak kejanggalan yang terjadi sehingga menimbulkan spekulasi dari publik terkait kematian Brigadir J yang kini terus bermunculan.
Diketahui sebelumnya, Polri mengabulkan keinginan keluarga untuk otopsi ulang jenazah Brigadir J yang dinilai banyak kejanggalan pada Selasa, 19 Juli 2022 kemarin.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa otopsi ulang dalam istilah forensik disebut ekshumasi dilakukan demi keadilan.
Selain itu, haruslah dilaksanakan oleh yang berwenang dalam hal ini yaitu Kedokteran Forensik.
Baru-baru ini kabar terbaru terkait tewasnya Brigadir J, Timsus yang dibentuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya menemukan data rekaman CCTV di kediaman Kadiv Propam Polri Nonaktif Ferdy Sambo.
Data rekaman CCTV itu pun menjadi saksi kunci peristiwa penembakan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Dengan ditemukannya rekaman CCTV itu maka konstruksi kasus pembunuhan Brigadir J semakin jelas.
Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa rekaman tersebut akan dibuka apabila seluruh rangkaian penyidikan oleh tim khusus sudah selesai.
"Jadi tidak akan sepotong-sepotong," ujar Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjend Andi Rian Djayadi juga turut mengatakan bahwa rekaman CCTV yang diperoleh itu kini sedang diteliti di laboratorium forensik.
"Ada yang harus dilakukan sinkronisasi dan kaliberasi waktu. Kadang-kadang terdapat tiga CCTV di satu titik sama tapi waktunya berbeda-beda," kata Andi.
Andi juga mengaku tidak mau menjelaskan mengenai isi CCTV karena hal tersebut terkait materi penyidikan.
Dugaan keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan kini mencuat.
Menurut kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, dugaan keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan awal.
Keterangan awal itu saat Budhi Herdi mengatakan penembakan dilakukan Bharada E tersebut karena memergoki Brigadir J telah melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
Kombes Budhi Hardi pun disorot dan diduga ikut menutup-nutupi kasus tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E.
Sedangkan Brigjen Hendra Kurniawan juga dikabarkan melarang keluarga untuk membuka peti jenazah.
Kapolri pun mengabulkan tuntutan pengacara keluarga Brigadir J dengan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi Susianto.***