Tiga Perwira Tinggi Dinonaktifkan Atas Kasus Brigadir J, Refly Harun Singgung Alibi Ferdy Sambo?

21 Juli 2022, 14:26 WIB
Refly Harun menganalisa beberapa manuver kegiatan gerakan yang dilakukan oleh elit-elit politik akhir-akhir ini. JK menemui SBY dan Demokrat mendatangi Nasdem. /Tangkapan layar youtube.com/ Refly Harun

PORTAL NGANJUK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menonaktifkan dua perwira tinggi Polri terkait kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Mereka berdua adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto dan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurut penejelasan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, langkah Kapolri menonaktifkan kedua perwira tinggi itu agar proses penyidikan kasus Brigadir J dapat berjalan profesional.

Menanggapi soal penonaktifan Karol Paminal dan Kapolres Jaksel, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun turut memberikan tanggapan.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Penganiayaan Brigadir J di Rumah Irjen Nonaktif Ferdy Sambo Bocor ke Publik, Begini Faktanya

Lewat sebuah video yang diunggah kanal YouTube Refly Harun pada Rabu, 20 Juli 2022, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi tersebut menilai dinonaktifkannya kedua perwira tinggi Kepolisian menunjukkan bahwa Listyo Sigit Prabowo mendengarkan aspirasi, khususnya keluarga besar Brigadir J.

"Yang jelas Kapolri sudah mendengarkan aspirasi ya, terutama aspirasi dari keluarga Brigadir J," ucap Refly Harun.

Refly Harun pun berharap, bahwa kedepannya Listyo Sigit Prabowo tetap serius dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J dengan secara sebaik-baiknya.

Menurut Refly Harun, terdapat beberapa perkembangan menarik terkait kasus tewasya Brigadir J.

Di antaranya adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mengusut alibi tes PCR Ferdy Sambo saat penembakan Brigadir J.

"Nah ini menarik juga, karena ia tes PCR tapi dua ajudannya gak ikut sehingga tembak-menembak," kata Refly Harun.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Bongkar Pembantaian Berencana Brigadir J di Kamar, Simak Disini Faktanya

Selain itu, Refly Harun turut menyinggung diizinkannya autopsi jenazah untuk yang kedua kali dan ditemukannya rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo.

"Mudah-mudahan CCTV-nya itu gak berubah ya," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022 lalu.

Dinonaktifkannya Ferdy Sambo itu juga berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di kediamannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Motif Penembakan Brigadir J Ternyata Terekam CCTV Rumah Ferdy Sambo, Simak Fakta Sebenarnya

Brigadir J dilaporkan tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebelum tewas, Brigadir J diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk melecehkan dan menodongkan senjata.

Karena aksinya tertangkap basah oleh Bharada E, Brigadir J pun langsung menembakan senjata sehingga insiden baku tembak pun tak dapat terhindarkan.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler