Dianggap Tak Profesional, Ferdy Sambo Ditempatkan di Tempat Khusus Mako Brimob Polri

7 Agustus 2022, 10:47 WIB
Irjen Ferdy Sambo bersma istrinya. /Dok keluarga Ferdy Sambo.

PORTAL NGANJUK Beredar Informasi terkait penahanandan penangkapan Ferdy Sambo pada sabtu malam.

Namun hal ini langsung dikonfirmasi oleh pihak Kepolisian.Saat ini Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Humas PolriIrjen Pol. Dedi Prasetyo.

“Malam ini yang bersangkutan (Ferdy Sambo) ditempatkan di tempat khusus, yaitu Mako Brimob Polri,” kata Dedi Prasetyodikutip dari Antara.

Baca Juga: Nabil Asyura Berpeluang Jadi Top Skor Piala AFF U-16 2022

Selanjutnya Dedi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo dianggap melanggar aturan, ia dianggap tidak profesional dalammenangani olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnyaBrigadir Yosua di kediamannya.

Saat ini Timsus tengah mendalami proses penyidikan, ada Irsusyang sedang memeriksa 25 orang personel Polri yang tidakprofesional dalam menangani TKP Duren Tiga.

Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri tadi malam (Jumat) bahwa Irsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang. Dari 25 orang ini empat sudah ditempatkan di tempat khusus(Pansus),” lanjut Dedi.

Baca Juga: Bakal Bongkar Kasus Brigadir J, Bharada E Berniat Jadi Justice Collaborator

Keempat orang tersebut dilakukan sidang etik karena dianggaptidak profesional dalam melaksanakan olah TKP.

“Dari hasil kegiatan pemeriksaan tim gabungan PengawasanPemeriksaan Khusus terhadap perbuaten Irjen FS yang didugamelakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tindakpidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv PropamPolri,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Irsus telah memeriksa kurang lebih 10 saksi dalam peristiwa ini.

Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Beri Pernyataan Soal Siapa Pelaku Penembakan Brigadir J

“Dari keterangan 10 saksi dan bukti yang ada, dari Irsusmenetapkan bahwa Irjen FS diduga melakukan pelanggaranterkait ketidakprofesionalan dalam olah TKP,” ujar Dedi.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah memenuhi panggilan penyidikBareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Pada kesempatan tersebut Ferdy Sambo mengucapkanpermohonan maaf kepada Polri atas kejadian di rumah dinasnya. Ia juga mengucapkan bela sungkawa terhadap meninggalnyaBrigadir J.***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler