Update Ferdy Sambo! KPK Telusuri 2 Amplop Cokelat Titipan Ferdy Sambo Untuk LPSK: Amplot Coklat Tebalnya 1 Cm!

22 Agustus 2022, 13:43 WIB
Update Ferdy Sambo! KPK Telusuri 2 Amplop Cokelat Titipan Ferdy Sambo Untuk LPSK: Amplot Coklat Tebalnya 1 Cm! /Foto: Istimewa/

PORTAL NGANJUK - Terkait beredarnya informasi mengenai dugaan laporan penyuapan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo kapada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa akan menyelidiki kebenaran atas laporan tersebut.

Bahkan, pihak LPSK juga mempersilahkan kepada KPK untuk melakukan pengecekan CCTV di Kantor Propam.

Kendati demikian, Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui apa dari isi amplop yang disodorkan staf di kantor Propam tersebut.

"Iya, (perlu cek CCTV, red). Akan tetapi, staf kami belum mengetahui apa isi amplop cokelat tersebut," ujar Edwin Partogi Pasaribu sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK pada Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Disebut Mirip Dengan Pengacaranya, Sosok Asli Wajah Putri Candrawathi dan Masa Lalunya Akhirnya Terbongkar

Menurut Edwin, pengecekan CCTV untuk membuktikan terkait pemberian amplop dirasa tidak cukup sulit lantaran momen itu terjadi pada saat hari kerja.

"Untuk membuktikan itu, kan, gampang karena staf tersebut di kantor Propam pada waktu dan hari kerja," ungkapnya.

Menurut Edwin, 2 amplop yang ditolak pihaknya yang berwarna cokelat itu, kurang lebih tebalnya sekitar 1 cm.

Di sisi lain, pihak KPK mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mendalami terkait laporan dugaan suap yang enggan diterima oleh LPSK tersebut.

Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan, bahwa pihaknya akan mendalami dugaan mengenai suap tersebut jika ada laporan yang cukup layak untuk dilakukan penyelidikan.

"Sepanjang ada laporan layak, akan kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan," ucap Ghufron.

Akan tetapi pada pemberitaan sebelumnya, terkait dugaan penyuapan Ferdy Sambo terhadap LPSK, pengacara dari Ferdy Sambo yakni Irwan Irawan membantah akan hal itu.

Ia menyebutkan, bahwa peristiwa yang awalnya sudah diungkapkan oleh Menko Polhukam yakni Mahfud MD itu sebenarnya tidak ada yang terjadi.

"Sama sekali tidak ada peristiwa itu," tegas Irwan Irawan.

Baca Juga: Detik-detik Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Siang Ini, Ferdy Sambo Di Ujung Kematian?

Menurutnya, jika memang laporan benar adanya maka harus diceritakan dan siapa yang diberi.

"Harus disebutkan siapa yang memberikan," ucap Irwan Irawan.

Dan juga pihak LPSK harus bisa menjelaskan apa dari isi amplop yang diberikan itu. Jadi pihaknya tidak meragukan atas pemberian amplop yang dijelaskan titipan dari kliennya (Ferdy Sambo) itu ke petugas LPSK.

"Diragukan, karena harus menyebutkan tujuannya, pemberian apa, dan siapa yang memberikan," ucapnya.

Menurut pengacara Ferdy Sambo yakni Irwan, tim LPSK juga didampingi oleh pengacara saat ke kantor Ferdy Sambo.

"Tidak ada peristiwa itu,” pungkas Irwan.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler