Polri Didesak Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Beri Tanggapan Begini

22 Agustus 2022, 15:23 WIB
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. /Antara News

PORTAL NGANJUK – Diketahui bahwa Putri Candrawathikini menyusul suaminya dan ditetapkan menjadi tersangkadalam kasus kematian Brigadir J.

Lalu bagaimana mengenai nasib dari anak-anak Ferdy Sambo?

Menyikapi hal tersebut Polri pun didesak untuk melindungianak-anak dari pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Perdana Menteri Australia Layangkan Protes Atas Hukuman Pelaku Bom Bali, Umar Patek

Desakan untuk Polri ini disampaikan oleh Seto Mulyadi selakuKetua Lembaga Perlindangan Anak Indonesia (LPAI) atau lebihsering disapa Kak Seto.

Kak Seto mendesak Polri untuk memberikan perlindungankepada anak-anak Ferdy Sambo setelah pasangan suami tersebutditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan BrigadirYosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungianak-anak,” ucap Kak Seto, dilansir dari Antara News padaSenin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Dampak Kebakaran di Perumahan Simprug Golf, 200 Kepala Keluarga Akan Mendapatkan Bantuan

Kak Seto mengungkapkan bahwa pihaknya yaitu LPAI nantinyaakan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri agar dapatmemberikan perlindungan terhadap anak-anak dari FerdySambo.

Menurut Kak Seto, hal tersebut sekaligus bisa membuktikan dariperan LPAI bahwa turut mekindungi anak-anak dari keluargaPolri, tidak hanya anak-anak dari pihak luar sana.

Lebih lanjutnya, Kak Seto mengungkapkan bahwa pentingnyadalam membedakan perlakuan terhadap anak-anak keduapasangan ini terutama yang memberikan perlindungan untukanak yang masih berada di bawah 18 tahun.

Baca Juga: Polisi Bantah Temukan Bunker Berisi Uang Rp900 Milyar Ditempat Ferdy Sambo

Selain itu, peran penting dari keluarga besar dan keluarga Polrijuga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis bagi anak-anak yang jauh dari kedua orangtuanya setelah ditetapkanmenjadi tersangka.

Kak Seto juga menghimbau agar perlakuan anak-anak inidipisahkan dari kasus orang tuanya dan dibutuhkan dukunganperan baik kelaurga atau institusi Polri.

Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harusada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itusendiri,” ujar sang pemerhati anak tersebut.

Disamping itu, pentingnya dari Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan bisa melindungi anak dariadanya tindak kekerasan termasuk menjamin hak dan kebebasandari mereka.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Hari Ini

Bahkan Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambountuk sementara berhenti menggunakan media sosial agar tidakterpengaruh dengan kabar dan komentar dari netizen yang beredar.

Hal tersebut dilakukan karena untuk melindungi dan demi keamanan psikologis anak-anak Ferdy Sambo dan PutriCandrawathi.

Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizendansebagainya demi keamanan psikologisnya,” kata Kak Seto.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler