Seorang Perwira Peraih Adhi Makayasa Dicopot Akibat Dugaan Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Akan Jadi Tersangka?

24 Agustus 2022, 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertunduk sambil mendengarkan apa yang disampaikan para anggota DPR para rapat di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022. /Screenshot YouTube /

PORTAL NGANJUK - Bukan rahasia lagi, bahwa tersangka utama kasus penembakan Brigadir J adalah Ferdy Sambo, kini dia ikut menarik seorang perwira polisi yang pernah meraih Adhi Makayasa.

Dia bernama AKP Irfan Widyanto, telah dicopot dari jabatan karena diduga terlibat dalam kasus penembakan sekaligus skenario dari Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa AKP Irfan Widyanto sempat menjabat menjadi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, kini harus terima nasib membuang jabatannya.

Saat rapat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan itu dihadapan Komisi III DPR RI pada 24 Agustus 2022.

AKP Irfan Widyanto merupakan angkatan ke-42 atau disebut sebagai Dharma Ksatria, nasibnya harus terhenti dengan dimutasi menjadi Pama Yanma Polri.

Baca Juga: Menkes Jelaskan Kebijakan Vaksin CacarMonyet, Ini Katanya

Pernyataan dari Sigit lantas dikomentari oleh anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, turun prihatin lantaran AKP Irfan Widyanto merupakan salah satu polisi lulusan terbaik alias Adhi Makayasa.

Kini namanya harus tersandung dikabarkan terlibat, hingga kini proses penyidikan tentang pelanggaran kode etik masih dilakukan.

Trimedya mengomentari pernyataan serta mempertanyakan peran yang dilakukan oleh AKP Irfan Widyanto dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Nah 97 ini apa perannya? Karena saya mendengar di situ juga ada Adhi Makayasa. Masih 83 itu. Ada seorang Adhi Makayasa yang termasuk. Dan apa peran dia? Itu kan nggak gampang," kata Trimedya.

Menurutnya kasus ini telah berlangsung lama, ingin sidang kode etik segera dilakukan tanpa adanya jeda, mereka yang tidak bersalah bisa bebas, dan terhindar dari status yang tidak jelas.

Jangan sampai lulusan terbaik AKP Irfan Widyanto mendapatkan stigma buruk padahal perannya minim dalam kasus.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Kinsou no Vermeil Episode 8 Sub Indo RESMI Bukan dari Otakudesu dan Moenime

Harus ada kejelasan apa peran yang dilakukan, sehingga nama baik terperiksa, serta pihak keluarga tidak ikut tercemar dengan dugaan yang belum pasti.

Sempat memberi contoh jika hanya menjalankan tugas sebagai administrasi penyidikan (mindik), menurutnya perannya tidak penting, karena hanya menjalankan tugas dari atasan.

"Ada yang disuruh bikin mindik, kan itu atas perintah. Betul nggak, Pak Kabareskrim?" ujarnya.
memang peran Kapolri cukup signifikan dalam penanganan kasus ini, berbagai isu dan spekulasi muncul secara bersamaan.

Tidak heran banyak tuntutan mengarah kepada Kapolri, publik ikut mendesak agar kasus segera dituntaskan agar hoaks tidak makin menyebar.

Sekedar informasi, hingga kini pihak Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah memutuskan 5 orang menjadi tersangka dalam penembakan Brigadir J.

Para tersangka meliputi Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Akun Instagram Lee Do Hyun Diretas Orang Brazil, Alasannya Bikin Darah Tinggi!

Selain itu Sigit sempat menjelaskan juga ada 6 anggota Polri yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mereka meliputi:

  1. Irjen Ferdy Sambo
  2. Brigjen Hendra Kurniawan
  3. Kombes Agus Nurpatria
  4. AKBP Arif Rahman Arifin
  5. Kompol Baiquni Wibowo
  6. Kompol Chuk Putranto

Hingga kini proses penyidikan masih dilakukan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus), tercatat ada 97 personel yang telah diperiksa.

Tentu saja Irsus akan bekerja lebih keras dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

Demikian keterlibatan AKP Irfan Widyanto dalam kasus Ferdy Sambo.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler