Putri Candrawathi Diperiksa Hari Ini, Berikut Selengkapnya

26 Agustus 2022, 14:37 WIB
Heboh! Putri Candrawathi Tertidur di Sofa, Brigadir J Disebut Membopong Ke Kamar /Diolah Dari google


PORTAL NGANJUK Putri Candrawathi akan diperiksa untuk pertama kalinya, Jumat 26 Agustus 2022.

Hal ini sesuai jadwal yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi juga mengatakan bahwa Putri hadir pada pemeriksaan hari ini.

“Putri Candrawathi sudah hadir,” kata Andi dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim, Andi: Putri Candrawathi sudah hadir

Putri diperkirakan hadir pada pukul 10.30 WIB bersama kuasa hukumnya, Arman Hanis.

Arman mengatakan bahwa kliennya akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

“PC diperiksa kesehatannya, setelah itu akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata Arman.

Sebelumnya, awak media telah berada di sekitar kediaman Ferdy Sambo mulai pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions, Grup C Panas Barca Bisa Lolos?

Rumah pribadi milik Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling itu terpantau cukup sepi hingga pukul 09.52 WIB.

Akhirnya sebuah mobil Innova hitam keluar dari rumah tersebut sekitar pukul 10.02 WIB.

Namun Wartawan tidak bisa memastikan isi mobil tersebut adalah seorang Putri Candrawathi.

Hal ini disebabkan lantaran mobil tersebut melaju dengan cepat melewati para Wartawan yang berada di rumah tersebut dari jarak 50 meter.

Di kasus ini Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga: Drawing Liga Champions: Barca ketemu Bayern Lagi hingga klub yang Absen UCL Selama 62 Tahun

Sementara itu, Sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap Ferdy Sambo selesai dilakukan pada Jumat dini hari.

Sidang tersebut berlangsung cukup lama, dimulai pukul 09.25 WIB hingga pembacaan putusan sekitar jam 02.00 WIB.

Hasil dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo atas perbuatannya.

Diketahui pada sidang tersebut Ferdy Sambo telah mengajukan banding dan meminta maaf kepada Institusi Polri. ***

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Tags

Terkini

Terpopuler