PORTAL NGANJUK – Putri Candrawathi memenuhipanggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Putri Candrawathi setelahditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencanaterhadap Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengkonfirmasi hal ini.
“Putri Candrawathi sudah hadir,” kata Andi dikutip dariANTARANEWS, Jumat, 26 Agustus 2022.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions, Grup C Panas Barca Bisa Lolos?
Putri diperkirakan hadir pada pukul 10.30 WIB bersama kuasahukumnya, Arman Hanis.
Arman mengatakan bahwa kliennya akan melakukanpemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
“PC diperiksa kesehatannya, setelah itu akan dilanjutkan oleh pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata Arman.
Sebelumnya, awak media telah berada di sekitar kediamanFerdy Sambo mulai pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Drawing Liga Champions: Barca ketemu Bayern Lagi hingga klub yang Absen UCL Selama 62 Tahun