Catat tanggalnya! Ferdy Sambo dan Bharada E Akan Bertemu pada Rekonstruksi Penembakan Brigadir J

27 Agustus 2022, 15:49 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News) /Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)/

PORTAL NGANJUK - Kabar terbaru disampaikan oleh Polri, akan segera digelar rekonstruksi terkait kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pada agenda rekonstruksi, Ferdy Sambo akan bertemu dengan ajudannya Bharada E, ini akan menjadi pembahasan yang menarik.

Sejak kasus Brigadir J muncul ke publik, Ferdy Sambo serta Bharada E seolah tidak mau dipertemukan, apalagi sang ajudan takut mendapatkan ancaman dari sang jenderal.

Keterangan itu telah bocor ke publik, disampaikan oleh Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, memang akan ada pertemuan antara Ferdy Sambo serta Bharada E dalam 1 lokasi yang sama.

Tercatat agenda rekonstruksi akan dilakukan pada Selasa, 30 Agustus 2022, dilakukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengetahui secara detail fakta sebenarnya saat insiden penembakan terjadi.

Baca Juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi Dihentikan, Akan Dilanjutkan Pekan Depan Bersamaan Dengan 4 Tersangka Lainnya

Memang hingga kini publik masih bertanya soal skenario Ferdy Sambo yang dinilai hampir sempurna, bisa menipu penyidik Polri untuk mengusut kasus Brigadir J.

Tidak hanya 2 tersangka yang akan datang ke lokasi rekonstruksi, tersangka lain seperti Putri Candrawathi, Bripka Ricky, serta Kuat Ma’ruf direncanakan ikut serta dalam agenda itu.

Fakta yang telah diungkap oleh para tersangka harus divalidasi supaya tidak ada lagi kejanggalan yang ditemukan.

Kasus ini terbilang lama karena dalam waktu 1 bulan lebih belum tuntas, alasan yang paling masuk akal karena banyak pihak mencoba menghalangi proses penyidikan.

Dari hasil penelusuran, direncanakan rekonstruksi akan digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) alias di rumah dinas Ferdy Sambo yang ada di Duren Tiga.

Para tersangka dikaitkan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56.

Banyak pihak yang akan terlibat dalam proses rekonstruksi, salah satunya JPU, serta pengacara kedua pihak.

Baca Juga: Ada Kerajaan Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sampaikan Jenderal Bintang 3 Saja Takut, Backup Kuat

Dedi tidak sungkan untuk mengundang Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak luar yang ikut terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.

Meskipun begitu belum ada keterangan apakah media diizinkan meliput atau tidak, kemungkinan situasinya serupa dengan rekonstruksi yang kedua yang digelar di TKP.

Pada saat rekonstruksi sebelumnya, terlihat rumah Ferdy Sambo dijaga ketat, serta media yang ingin melihat kejadian hanya diperkenankan merekam dari kejauhan.

Tentu saja tindakan seperti ini diambil agar tidak ada keributan yang terjadi, hal semacam itu akan mencederai jalannya rekonstruksi.

Sekedar informasi, Ferdy Sambo kini telah dipecat menjadi anggota Polri, meskipun begitu dirinya seolah masih percaya diri mengenakan seragam dinas saat tampil ke publik.

Tentu saja ini menjadi perbincangan netizen, padahal sudah dipecat namun masih dibolehkan memakai almamater Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tegaskan Brigadir J Melucuti Pakaian yang Ia Kenakan saat Tak Ketahuan Menyusup ke Kamarnya?

Mendengar isu itu, Dedi memberikan jawaban bahwa masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dijelaskan bahwa pangkat Pati bintang 2 ke atas bisa dilantik atau dicabut oleh Jokowi.

Memang Kapolri memiliki hak, namun pencabutan harus melalui konsultasi Jokowi lebih dulu, baru pencabutan secara utuh dilakukan.

Masyarakat diminta untuk tidak memiliki spekulasi yang berlebihan, segala proses masih dilakukan untuk menyelesaikan kasus penembakan Brigadir J.

Demikian informasi rekonstruksi dan pertemuan antara Ferdy Sambo dengan Bharada E.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Kadiv Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler