PORTAL NGANJUK - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan dan akan berlangsung pada pekan depan.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ucap Dedi pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan sejak 10.50 WIB pagi dan bsrlangsung 12 jam lamanya.
Baca Juga: Ada Kerajaan Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sampaikan Jenderal Bintang 3 Saja Takut, Backup Kuat
Dedi menyebut bahwa Putri akan menjali pemeriksaan kembali pada pekan depan yaitu Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," jelas Dedi.
Berdasarkan penelusuran PORTAL NGANJUK, meski Putri Candrawathi sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, namun ia masih belum ditahan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga tidak menyebutkan alasan mengapa polisi tidak menahan istri dari Mantan Kadiv Propam Polri itu.