Heboh! Kuasa Hukum Brigadir J Diusir dari Lokasi Rekonstruksi, Bakal Gugat Anggota Polri?

30 Agustus 2022, 14:13 WIB
Penampilan Ferdy Sambo saat rekonstruksi adegan pembunuhan Brigadir J. /Dok. PMJ NEWS/Polri TV

PORTAL NGANJUK - Rekonstruksi adegan penembakan Brigadir J dilakukan hari ini pada 30 Agustus 2022, banyak pihak yang datang termasuk Kamaruddin Simanjuntak.

Pada kasus ini Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum Brigadir J ingin secara langsung menyaksikan proses rekonstruksi.

Bukan sambutan hangat yang didapatkan, justru Kamaruddin Simanjuntak diusir dari lokasi rekonstruksi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tentu saja pengusiran itu memiliki alasan, diungkap oleh Andi bahwa yang hadir kali ini hanya pihak yang terlibat.

Kamaruddin Simanjuntak diklaim tidak terlibat dan tidak diundang dalam agenda rekonstruksi penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Viral Video Debt Collector Hadang Mobil Ormas PP Cekcok Di Depan Pintu Tol, Ternyata Ini Penyebabnya!

Dari penjelasan Andi, menyebut rekonstruksi hanya dihadiri oleh orang yang berkepentingan, seperti penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), tersangka, saksi serta kuasa hukumnya.

Dari pernyataan itu tentu Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan tidak termasuk pihak yang boleh melihat proses rekonstruksi.

Tentu saja kejadian ini membuat Kamaruddin Simanjuntak merasa kecewa, tidak bisa melihat langsung rekonstruksi yang digelar di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dirinya padahal sempat datang ke lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, menantikan proses rekonstruksi.

Memang kuasa hukum Brigadir J itu mengungkap tidak diundang dalam proses rekonstruksi.

Meskipun begitu patokan utama pada pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan membuka kasus ini secara transparan.

Baca Juga: Baru Terungkap Bukan Brigadir J, Om Kuat dan Putri Candrawathi Diduga Punya Hubungan Asmara, Ternyata...

Sekitar 09.30 WIB rekonstruksi akan digelar, pihak Kamaruddin Simanjuntak mendadak diusir oleh Andi.

Ungkapan serupa disampaikan oleh Johnson, dia menyebut kehadiran Kamaruddin Simanjuntak hanya memastikan proses rekonstruksi berjalan lancar.

Ingin membuktikan bahwa proses rekonstruksi sesuai dengan pernyataan Sigit yaitu akan dilakukan secara transparan.

Saat rekonstruksi Ferdy Sambo sudah tidak mengenakan seragam, sudah selayaknya tersangka mengenakan baju berwarna orange.

Selain itu 3 tersangka mengenakan baju yang sama, berbeda dengan Putri Candrawathi yang tidak mengenakannya.

Pada agenda kali ini tidak hanya 1 adegan yang dimainkan, kabarnya ada rekonstruksi beberapa adegan.

Baca Juga: Polri Dituntut Tangkap Rohaniawan yang Nikahkan Ferdy Sambo Dengan Istri Keduanya, Kamaruddin: Itu Sudah…

Seperti kejadian saat di Magelang, rumah pribadi Jalan Saguling, serta rumah dinas yang ada di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Memang kurang adanya koordinasi, Kamaruddin Simanjuntak memang tidak berkenan untuk melihat langsung, namun masih bisa memantau dari kejauhan.

Lantaran merasa kecewa dengan keputusan itu, dia akan segera melayangkan gugatan kepada Andi.

Akan menyebut akan mengadukan tindakan itu kepada Presiden Jokowi, DPR, serta Kemenko Polhukam.

"Kami akan melakukan gugatan resmi kepada Presiden, Komisi III dan Kemenko Polhukam,"  katanya.

Baca Juga: Kamaruddin Tantang Polri Tangkap Rohaniawan Yang Menikahkan Ferdy Sambo dan AKP Rita Yuliana: Saya Sudah…

Hingga artikel ini ditulis belum ada hasil secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan.

Tentu saja publik telah muak dengan berbagai skenario, ingin para tersangka bisa jujur dan kooperatif saat melakukan rekonstruksi.***

 

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Polri TV Radio

Tags

Terkini

Terpopuler