Terbaru! Hari Ini Putri Candrawathi Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

31 Agustus 2022, 13:52 WIB
Tersangka istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjalani adegan rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J.* /PMJ /Tangkapan Layar

PORTAL NGANJUK - Putri Candrawathi tidak habis-habis menjadi sorotan netizen terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sebelumnya Putri Candrawathi sempat menghadiri rekonstruksi bersama dengan para tersangka pada 30 Agustus 2022.

Saat rekonstruksi Putri Candrawathi terlihat mengenakan baju berwarna putih, berbeda dengan tersangka lain seperti Bharada E dan Ferdy Sambo yang mengenakan baju khas tahanan.

Adegan Putri Candrawathi ikut tampil dalam rekonstruksi, memerankan kejadian yang ada di Magelang, rumah Saguling, dan rumah dinas yang ada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah digelar secara perdana, kini pada Rabu, 31 Agustus 2022 Putri Candrawathi kembali menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Disebut Ketahuan Sedang Melakukan Hubungan Intim, Deolipa: Mangkanya Mereka…

Tidak ada yang tahu kepastian kapan Putri Candrawathi datang ke lokasi gedung Bareskrim Polri, namun pihak kuasa hukum Arman Hanis menjelaskan bahwa memang hari ini merupakan jadwal pemeriksaan.

Arman menjelaskan posisi Putri Candrawathi saat ini berada di gedung Bareskrim Polri, akan menjalani sejumlah pemeriksaan.

Saat ditanya oleh wartawan, Arman enggan membocorkan perihal apa saja yang akan ditanyakan pada Putri Candrawathi.

Ini bukan kali pertama agenda pemeriksaan kepada istri Ferdy Sambo itu, sebelumnya sempat diundang hadir pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Agenda itu tidak berjalan lancar, dengan terpaksa pemeriksaan dibatalkan karena kondisi kesehatan tersangka yang kurang baik.

Pemeriksaan yang dilakukan hari ini telah dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Baca Juga: Brigadir J Pergoki Kuat Ma'ruf Dan Putri Candrawathi Diduga 'Selingkuh di Magelang: Yosua Ini Adalah Korban?

"Hari Rabu (31/8) akan diperiksa lagi untuk, ya sama beberapa tersangka lainnya seperti Saudara RR, kemudian KM, dan Saudara RE," kata Dedi.

Ternyata tidak hanya Putri Candrawathi, sejumlah tersangka lain akan ikut terlibat dalam agenda pemeriksaan.

Dedi menyebut agenda itu akan ikut memeriksa 3 tersangka lain, seperti Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Akan ada tambahan 1 orang sebagai saksi, dia adalah Susi, memiliki peran menjadi ART yang bekerja di rumah Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pemeriksaan disangkakan dengan hubungan peristiwa di Magelang.

Bagi yang belum tahu proses rekonstruksi dihadiri oleh orang penting yang terlibat dalam kasus, seperti penyidik Polri, Kompolnas, Komnas HAM, serta JPU.

Polri pada proses rekonstruksi menampilkan total 78 adegan dengan 3 peristiwa utama.

Rekonstruksi kejadian di Magelang, di rumah Saguling, serta rumah dinas milik Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Media, Entah Apa Yang Dibisikan Putri Candrawathi Pada Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi

16 Adegan saat di Magelang diperagakan di rumah Saguling, lokasi awal perselisihan terbentuk, amarah, dan dendam Ferdy Sambo tampak muncul.

Untuk adegan paling banyak saat rekonstruksi di rumah Saguling, total ada 35 adegan yang dimainkan.

Selain itu saat tragedi penembakan, total ada 27 adegan yang dimainkan hingga Brigadir J dinyatakan tewas.

Insiden itu sangat mengenaskan, seorang mantan Kadiv Propam tega merencanakan pembunuhan kepada ajudannya.

Hal tersebut seharusnya tidak pantas dan sangat melanggar aturan yang ada di Polri.

Meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan oleh Polri.

Pihak penyidik berharap setelah rekonstruksi digelar, tersangka bisa memberikan keterangan dengan detail terkait peristiwa yang dialami saat di Magelang.

Baca Juga: Penyidik Akan Periksa Konfrontasi Putri Candrawathi Hari Ini

Itulah informasi terkait jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Putri Candrawathi.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler