Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Beberkan Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

16 September 2022, 06:29 WIB
Bripka RR Berencana Join Justice Collaborator hingga Sebut Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi /Pikiran Rakyat edit Teras Gorontalo/

PORTAL NGANJUK - Hingga kini kasus mengenai kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

Setelah sebelumnya lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan sopir yang bernama Kuat Maruf.

Diantara kelima tersangka tersebut diketahui salah satu tersangka sudah tergabung sebagai justice collaborator yang bernama Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca Juga: Bripka RR Sebut Bukan PC Yang Menangis di Magelang Tapi Susi, Refly Harun: Motif Bisa Gagal Kalo Gaada...

Baru-baru ini diketahui bahwa nama Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal menyita perhatian dari publik.

Bripka RR memilih untuk berbalik melawan skenario yang dirancang oleh sang jenderal, Ferdy Sambo dan memutuskan untuk menyusul Bharada E yang sudah lebih dulu mengajukan diri sebagai justice collaborator.

Pengacara dari pihak tersangka Bripka RR yang bernama Erman Umar pun mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Insiden Kuat Maruf Hampir Tewas di Tangan Brigadir J Terungkap, Bripka RR dan Bharatu Prayogi Melakukan Ini

Erman Umar mengatakan apabila Bripka RR mengaku tidak mencium adanya indikasi dugaan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap yang dilakukan Brigadir J kepada istrinya Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.

Erman Umar juga menyebutkan berdasarkan pengakuan dari kliennya, Bripka RR, pada saat itu Putri Candrawathi tengah mencari-cari keberadaan Brigadir J sehingga Bripka RR menduga jika pelecehan seksual seperti yang diberitakan sebelumnya belum tentu kebenarannya.

Bripka RR menyebutkan bahwa pada saat di Magelang, yang menangis bukanlah ibu Putri Candrawathi melainkan seorang ART di keluarga Ferdy Sambo yang bernama Susi.

Untuk alasan atau penyebab dibalik tangisan Susi, Bripka RR mengaku bahwa dirinya tidak mengetahuinya.

Sementara itu disisi lain Putri Candrawathi justru hanya berbaring di kamarnya.

Refly Harun yang juga seorang ahli tata hukum negara turut memberikan komentar terkait hal tersebut.

Informasi tersebut rupanya disampaikan oleh seorang pengamat politik yang bernama Refly Harun dan diungkapkan melalui kanal YouTubenya.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022, Refly Harun membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa pada saat peristiwa di Magelang, bukan Putri Candrawathi yang menangis, melainkan ARTnya, Susi.

Ia juga mempertanyakan motif yang sebenarnya di balik pembunuhan berencana Brigadir J kalau memang bukan pelecehan seksual seperti yang digemborkan.

"Kalau misalnya tidak ada motif pelecehan lalu apa dong motif membunuh Yosua. This is the question sebenarnya," ujar Refly Harun.

"Maka orang akan bergerak pada motif non domestik yang sepertinya tidak mau ditelusuri lebih lanjut oleh pihak Kepolisian," jelasnya.

Karena itu, menurut ahli tata hukum negara, pihak kepolisian hanya melihat peristiwa Brigadir J ini sebagai pembunuhan berencana.

"Ya kalau misalnya alasan itu kan bisa saja dibuat. Alasan pelecehan itu untuk melegitimasi pembunuhan. Tapi apa iya kalau secara faktual itu tidak ada," terang Refly Harun.

Refly Harun mengatakan apabila tidak ada pelecehan di Magelang atau tidak adanya saksi yang kuat, maka motif itu bisa dikatakan gagal.

"Tapi tentu di dalam konstruksi kasus kan harus dijelaskan apa motifnya. Nah bisa jadi, motifnya hanya dua yang tahu. Jadi Bharada E tidak tahu, Bripka RR tidak tahu, Kuat Maruf tidak tahu,"sambung Refly Harun.

"Yang tahu itu adalah Sambo dan PC (Putri Candrawathi) sendiri atau Sambo sendiri. Kalau itu terkait dengan hal-hal yang sifatnya non domestik atau hal-hal yang selama ini ya katakanlah dicurigai bisnis kerjaan Sambo," tambahnya lagi.

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler