Putri Candrawathi Akhirnya Susul Suami di Sel Tahanan: Saya Titip Anak Saya!

1 Oktober 2022, 11:49 WIB
Putri Candrawathi Akhirnya Susul Suami di Sel Tahanan: Saya Titip Anak Saya! /Diolah Dari Google

PORTAL NGANJUK - Setelah kurang lebih dua bulan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J kini polri resmi menahan Putri Candrawathi.

Saat hendak di bawa Rutan Bareskrim, Putri terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Setelah menggunakan  baju tahanan, Putri Candrawathi sempat menangis ketika berbicara tentang kasus yang menimpanya itu.

Putri juga mengaku ikhlas atas apa yang kini telah menimpanya.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini," ujar Putri ketika hendak dibawa ke Rutan Bareskrim sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK Jumat, 30 September 2022.

Putri  Candrawathi meminta doa supaya dirinya dapat melalui kasus yang menjeratnya itu.

Ia juga menitipkan anak-anaknya dengan harapan bahwa anaknya tetap bisa mengejar cita-cita.

"Saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini," ungkap Putri sambil menangis.

Baca Juga: Emosi Dengar Lesti Kejora Dibanting ke Lantai oleh Rizky Billar, Inul Daratista Geram hingga Lakukan Ini

Ketika hendak dibawa ke Rutan Bareskrim, istri Ferdy Sambo itu juga didampingi oleh kedua pengacaranya, yakni Febri Diansyah serta Arman Hanis.

Diketahui Putri Candrawathi pada awalnya ke Bareskrim Polri untuk menjalani wajib lapor sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Akan tetapi, Polri memutuskan untuk menahan Putri lantaran ia dinyatakan sehat jasmani dan psikologi.

Kapolri Pastikan Kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan Sehat

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah adanya pemeriksaan kondisi jasmani maupun psikologinya.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," jelas Kapolri melalui konferensi pers, Jumat, 30 September 2022.

Kapolri juga menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri telah dinyatakan dalam kondisi baik.

Sehingga Polri telah memutuskan untuk menahan Putri supaya mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," jelas Kapolri.

Baca Juga: Kekasih Brigadir J Tidak Kuat, Perbuatan Putri Candrawathi Membuat Vera Simanjuntak Terpukul

Kapolri juga menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Ferdy Sambo secara transparan.

Adapun pengusutan dan penuntasan kasus Ferdy Sambo secara tranpasaran ini menurutnya sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Kapolri.

Kapolri Memastikan Standar Sel Putri Candrawathi Sama Dengan Para Tahanan Lain

Terkait sel tempat Putri Candrawathi di tahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjamin standarnya sama dengan para tahanan lain.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama," jelas Sigit, Jumat 30 September 2022.

Lebih lanjut Sigit mengungkapkan bahwa Putri serta ke-empat tersangka lainnya akan diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk diadili di persidangan.

Lokasi penahanan terhadap Putri dan para tersangka lainnya akan ditentukan oleh Jaksa usai pelimpahan.

"Kemudian untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap dua akan diputuskan kejaksaan akan ditahan di mana karena sudah jadi kewenangan kejaksaan," pungkasnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler